Selamat Berkunjung

Selamat Berkunjung !
Diharap komentarnya agar lebih bermanfaat, menambah wawasan dan hikmah

Kamis, 15 Desember 2011

Karakteristik Pembeli


Memantau Lalu Lintas Menggunakan Google Maps

GIS | No Comments

Lindungi dan Lacak Blackberry Yang Hilang





Program Jaminan Hari Tua - Jamsostek

Program Jaminan Sosial merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi, dan merupakan sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja dan keluarganya akibat dari terjadinya risiko-risiko sosial dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.

Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh program tersebut terbatas saat terjadi peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacat, hari tua dan meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial ini menggunakan mekanisme Asuransi Sosial.


Program Jaminan Hari Tua

Definisi
Program Jaminan Hari Tua ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua. Program Jaminan Hari Tua memberikan kepastian penerimaan penghasilan yang dibayarkan pada saat tenaga kerja mencapai usia 55 tahun atau telah memenuhi persyaratan tertentu.

Iuran Program Jaminan Hari Tua:
  • Ditanggung Perusahaan = 3,7%
  • Ditanggung Tenaga Kerja = 2%

Kemanfaatan Jaminan Hari Tua adalah sebesar akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.

Jaminan Hari Tua akan dikembalikan/dibayarkan sebesar iuran yang terkumpul ditambah dengan hasil pengembangannya, apabila tenaga kerja:
  • Mencapai umur 55 tahun atau meninggal dunia, atau cacat total tetap
  • Mengalami PHK setelah menjadi peserta sekurang-kurangnya 5 tahun dengan masa tunggu 1 bulan
  • Pergi keluar negeri tidak kembali lagi, atau menjadi PNS/POLRI/TNII
Tata Cara Pengajuan Jaminan
1.      Setiap permintaan JHT, tenaga kerja harus mengisi dan menyampaikan formulir 5 Jamsostek kepada kantor Jamsostek setempat dengan melampirkan:
a.       Kartu peserta Jamsostek (KPJ) asli
b.       Kartu Identitas diri KTP/SIM (fotokopi)
c.       Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan atau Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial
d.       Surat pernyataan belum bekerja di atas materai secukupnya
e.       Kartu Keluarga (KK)
2.     Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang mengalami cacat total dilampiri dengan Surat Keterangan Dokter
3.     Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang meninggalkan wilayah Republik Indonesia dilampiri dengan:
a.       Pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
b.       Photocopy Paspor
c.       Photocopy VISA
4.     Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang meninggal dunia sebelum usia 55 thn dilampiri:
a.       Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit/Kepolisian/Kelurahan
b.       Photocopy Kartu keluarga
5.     Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang berhenti bekerja dari perusahaan sebelum usia 55 thn telah memenuhi masa kepesertaan 5 tahun telah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan terhitung sejak tenaga kerja yang bersangkutan berhenti bekerja, dilampiri dengan:
a.       Photocopy surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan
b.       Surat pernyataan belum bekerja lagi
c.      Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang menjadi Pegawai Negeri Sipil/POLRI/TNI

Selambat-lambatnya 30 hari setelah pengajuan tersebut PT Jamsostek (Persero) melakukan pembayaran JHT



Download file : f5.pdf

Rabu, 14 Desember 2011

Ranting Pohon saja Menampakkan Lafas Allah




Sebuah pohon yang sudah tidak berdaun (kering) menjadi tempat hidup tumbuhan yang merambat. Anehnya rambatan daun tumbuhan pada ranting-ranting pohon itu berhiaskan lafas Allah. Jika kita memperhatikan hanya sepintas saat melintas di dekat pohon itu, mungkin tidak ada yang aneh dengan pohon itu. Tapi saat kita memperhatikan dengan seksama dan lebih lama, maka akan tampak suatu keanehan dan mengundang ketakjuban. Ya, karena bentuk daun pada ranting pohon itu membentuk lafas Allah.
Apakah hal ini terjadi secara kebetulan dan dapat terjadi di mana saja? Ataukah ada suatu isyarat kepada kita bahwa tumbuhan itu menunjukkan kepada kita tentang Kebesaran Sang Pencipta, Allah Subhanahu wa Ta’ala?
“Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi; dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ash-Shaff (61) : 1)
“Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Hadiid (57) : 1)
“Tidakkah kamu tahu bahwasanya Allah: kepada-Nya bertasbih apa yang di langit dan di bumi dan (juga) burung dengan mengembangkan sayapnya. Masing-masing telah mengetahui (cara) sembahyang dan tasbihnya, dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS. An Nuur (24) : 41)
Tak ada kata yang lebih baik untuk diucapkan selain lafas dzikir Subhanallah.. Walhamdulillah… Walaa Ilaaha ilallah… wallahu akbar…. wala hawla walla quwwata illaa billahil alliyil adzim….
Dan masih banyak lagi fenomena di alam semesta ini yang tidak bisa di nalar dan dipikir secara logika, tapi kita harus meyakini bahwa semua itu adalah perkara mudah bagi Allah. Dengan fenomena ini banyak orang mendapatkan hidayah dan akhirnya memeluk islam.
Ada orang yang mengatakan bahwa fenomena tentang bentuk lafas Allah atau kejadian-kejadian luar biasa itu hanyalah modifikasi manusia atau rekayasa komputer. Karena dengan kemajuan sains dan teknologi manusia dapat mendesain atau merekayasa apapun.
Pada hakikatnya terlepas apa yang dikatakan oleh orang tersebut, sesungguhnya Allah kuasa untuk melakukan segala sesuatu dan tidak ada yang mustahil bagi Allah. Fakta dan bukti seperti apa yang harus kita cari!
Kalau kita mengandalkan logika, maka dimensinya terlalu kecil. Ia hanya menjangkau hal-hal yang bisa dianalisa, masuk akal dan tidak mampu menjangkau hal-hal yang bersifat transendental dalam keluasan alam semesta. 
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?” (QS. Fushshilat (41) : 53)
Jadi, apapun yang terjadi di dunia ini tidak ada yang serba kebetulan. Semua yang terjadi atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adanya fenomena seperti ini setidaknya memberi ruang kepada kita untuk senantiasa tafakur dan ingat kepada-Nya. (Wallahu A’lam bish shawab). (by Kalman Aani)

Fisika SMA (Gaya)











































Fisika SMA (Hukum Newton)