Selamat Berkunjung

Selamat Berkunjung !
Diharap komentarnya agar lebih bermanfaat, menambah wawasan dan hikmah
Tampilkan postingan dengan label Budi Daya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budi Daya. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Februari 2012

Usaha Ternak Lebah Madu

Budidaya Ternak Lebah Madu
Usaha ternak lebah madu jika dilakukan dengan intensif maka akan memberikan penghasilan yang cukup lumayan.  Untuk satu kotak lebah madu biasanya berisi sekitar 4-5 ribu lebah dengan 6 sisi dengan masa panen lebih kurang sekitar 1 bulan sekali, Keuntungan yang didapat rata-rata sekitar Rp 2,5 juta hingga 3 juta per bulan.
Ada beberapa macam lebah madu yang biasa di budidayakan oleh peternak madu.
1. Lebah hutan (Apis dorsata)
2. Lebah unggul (Apis mellifera)
3. Lebah lokal (Apis cerana )
Dari ketiga jenis lebah madu di atas, yang paling mendapat sambutan baik dari pasaran adalah lebah unggul (Apis mellifera). Lebah unggul di samping lebih produktif dan lebih jinak juga sengatannya bermanfaat untuk pengobatan berbagai penyakit.

 Peluang usaha ternak lebah madu masih sangat terbuka khususnya bagi anda yang ingin mempunyai usaha sampingan di rumah. Adapun investasi modal tetap yang diperlukan dalam kegiatan budidaya lebah madu selama beberapa periode pemanenan adalah alat-alat produksi dan koloni lebah madu minimal 40 kotak–idealnya adalah 100 kotak koloni lebah madu.
Cara ternak lebah madu
1. Pemilihan bibit lebah unggul (Apis mellifera).
Ciri-ciri bibit lebah madu unggul yang berkualitas adala sebagaiberikut :
1. Punya ratu lebah yang sudah berumur 3 sampai satu tahun dan fisiknya bagus.
2. Ratu lebah bisa menghasilkan kualitas telur yang bagus dan jumlahnya banyak.
3. Hasil panen lebih banyak, baik hasil madu, bee pollen, royal jelly, dan propolis.
4. Menghasilkan larva yang lebih segar.
5. Biasanya lebahnya agresif.
2. Memperbanyak koloni lebah madu
Jika mengnginkan hasil madu yang banyak mka peternak madu stidaknya harus memilki 100 kotak koloni lebah. Cara untuk menghasilkan koloni labah yang lebih banyak adalah :
1. Pakan lebah harus tercukupi caranya adalah dengan menggembalakannya pada lokasi yang terdapat banyak maknaan lebah.
2. Mempersiapkan calon ratu lebah yang baru untuk di tempatkan di kolonial lebah yang baru.
3. Jika dalam satu kolonial lebah madu tempatnya sudah penuh, maka harus di buatkan tempat kolonial lebah madu yang baru.
3. Membuat calon ratu lebah
a. Ambil larva lebah madu yang baru menetas; usia 1 hari.
b. Masukan ke dalam satu potong frame royal jelly.
c. Frame royal jelly yang sudah terisi larva lebah madu ditempatkan pada kotak super (kotak lebah madu yang berisi koloni lebah madu, minimal 2 tingkat).
d. Sekat/pisahkan kotak super lebah madu tersebut, ratu lebah berada di kotak bawah, dan frame royal jelly calon ratu lebah madu ditempatkan pada kotak atasnya. Dengan demikian, ratu lebah madu tidak bisa mendekati calon ratu lebah madu.
e. Diamkan selama 11 hari sampai calon ratu lebah menjadi kepompong.
f. Setelah sebelas hari, calon ratu lebah dipindahkan ke kotak lebah yang besisi koloni lebah tanpa ada ratunya.
g. Setelah 13 hari, calon ratu lebah keluar kepompong dan langsung diangkat menjadi ratu lebah oleh koloni lebah tersebut
h. Biasanya, setelah seminggu, ratu lebah siap untuk kawin dan mengembangkan koloni lebah yang baru di tempat tersebut.
4. Peralatan
1. Kotak lebah, yang merupakan tempat koloni lebah madu, terbuat dari kayu suren atau mahoni;
2. Alat pengasap untuk menjinakan lebah madu yang agresif;
3. Masker pelindung serangan lebah madu;
4. Pengungkit sisiran;
5. Sikat sisiran lebah madu;
6. Sisiran yang terbuat dari rangka kayu dan di tengahnya diberi kawat sebagai penahan landasan sarang lebah madu;
7. Pollen trap untuk panen bee pollen;
8. Frame royal jelly untuk panen royal jelly dan membuat calon ratu lebah;
9. Ekstraktor untuk panen madu.
5. penggembalaan  Lebah Madu
Antara bulan Mei hingga September adalah masa peternak lebah menggembalakan lebah madunya ke perkebunan-perkebunan yang menyediakan pakan lebah madu cukup banyak.
Peternak lebah madu di pulau Jawa, umumnya, menggembalakan lebah madu ke perkebunan karet, kapuk, rambutan, lengkeng, mangga, kopi, dan duwet, sehingga dihasilkan madu berdasarkan spesifikasi jenis bunga.
Antara bulan Mei hinga September inilah saat peternak lebah madu menikmati “manisnya” pendapatan dari hasil lebah madu, seperti: madu dari berbagai jenis bunga, bee pollen, dan royal jelly.
Setelah bulan September, peternak lebah madu mengalami masa paceklik, karena musim madu telah lewat. Untuk menutupi biaya perawatan lebah madu, umumnya, peternak menggembalakan lebahnya ke perkebunan jagung. Di sini, peternak lebah madu dapat menghasilkan bee pollen jagung dan royal jelly.
Kendala yang biasa dihadapi peternak lebah madu
1. Faktor alam (cuaca).
Tahun 2007, banyak peternak lebah madu yang gulung tikar akibat cuaca yang tidak menentu. Sebagai contoh, kondisi yang dialami peternak lebah yang pada tahun sebelumnya biasanya bisa memanen madu kelengkeng sekitar bulan September. Dengan asumsi tersebut, peternak lebah madu akan menggembalakan lebahnya ke daerah Ambarawa. Namun, akibat cuaca yang tidak menentu, ternyata pohon kelengkeng gagal berbunga.
Peternak yang sudah terlanjur membawa koloni lebahnya ke tempat tersebut tentu akan rugi besar. Selain biaya tarnsportasi yang mahal, juga banyak lebah yang mati kelaparan.
2. Lingkungan masyarakat.
Masyarakat Indonesia banyak yang menganggap peternak lebah madu sebagai hama tanamannya, sehingga sebagian masyarakat akan mengusir peternak lebah madu yang masuk ke area perkebunannya. Kalau pun diizinkan, sewa lahan sebagai tempat beternak lebah sangat mahal.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan peternak lebah madu di luar negeri. Peternak lebah justru dicari untuk membantu penyerbukan perkebunan dan diberi upah karena telah membantu meningkatkan hasil produksi pertaniannya.
Syarat untuk berhasil dalam bisnis ini cukup dengan menimba ilmu dan menerapkan pengetahuan yang dimiliki tentang kehidupan koloni lebah. Misalnya:
- Suhu ideal yang cocok bagi lebah adalah sekitar 26 derajat C. Pada suhu ini, lebah dapat beraktivitas normal.
- Pada suhu di atas 10 derajat C, lebah masih beraktivitas.
- Kehidupan koloni di lereng pegunungan/dataran tinggi yang bersuhu normal (25 derajat C).
- Lokasi yang disukai lebah adalah tempat terbuka, jauh dari keramaian, dan banyak terdapat bunga sebagai pakannya.

Budidaya Tanaman Jahe

 
 1. Sejarah Singkat
Jahe merupakan tanaman obat berupa tumbuhan rumpun berbatang semu. Jahe berasal dari Asia Pasifik yang tersebar dari India sampai Cina. Oleh karena itu kedua bangsa ini disebut-sebut sebagai bangsa yang pertama kali memanfaatkan jahe terutama sebagai bahan minuman, bumbu masak dan obat-obatan tradisional. Jahe termasuk dalam suku temu-temuan (Zingiberaceae), se-famili dengan temu-temuan lainnya seperti temu lawak (Cucuma xanthorrizha), temu hitam (Curcuma aeruginosa), kunyit (Curcuma domestica), kencur (Kaempferia galanga), lengkuas (Languas galanga) dan lain-lain. Nama daerah jahe antara lain halia (Aceh), beeuing (Gayo), bahing (Batak Karo), sipodeh (Minangkabau), jahi (Lampung), jahe (Sunda), jae (Jawa dan Bali), jhai (Madura), melito (Gorontalo), geraka (Ternate), dsb.
2. Uraian Tanaman
2.1 Klasifikasi
Divisi                   : Spermatophyta
Sub-divisi                        : Angiospermae
Kelas                   : Monocotyledoneae
Ordo                    : Zingiberales
Famili                  : Zingiberaceae
Genus                  : Zingiber
Species               :Zingiber officinale
2.2 Deskripsi
Terna berbatang semu, tinggi 30 cm sampai 1 m, rimpang bila dipotong berwarna kuning atau jingga. Daun sempit, panjang 15 – 23 mm, lebar 8 – 15 mm ; tangkai daun berbulu, panjang 2 – 4 mm ; bentuk lidah daun memanjang, panjang 7,5 – 10 mm, dan tidak berbulu; seludang agak berbulu. Perbungaan berupa malai tersembul dipermukaan tanah, berbentuk tongkat atau bundar telur yang sempit, 2,75 – 3 kali lebarnya, sangat tajam ; panjang malai 3,5 – 5 cm, lebar 1,5 – 1,75 cm ; gagang bunga hampir tidak berbulu, panjang 25 cm, rahis berbulu jarang ; sisik pada gagang terdapat 5 – 7 buah, berbentuk lanset, letaknya berdekatan atau rapat, hampir tidak berbulu, panjang sisik 3 – 5 cm; daun pelindung berbentuk bundar telur terbalik, bundar pada ujungnya, tidak berbulu, berwarna hijau cerah, panjang 2,5 cm, lebar 1 – 1,75 cm ; mahkota bunga berbentuk tabung 2 – 2,5 cm, helainya agak sempit, berbentuk tajam, berwarna kuning kehijauan, panjang 1,5 – 2,5 mm, lebar 3 – 3,5 mm, bibir berwarna ungu, gelap, berbintik-bintik berwarna putih kekuningan, panjang 12 – 15 mm ; kepala sari berwarna ungu, panjang 9 mm ; tangkai putik 2
2.3 Jenis Tanaman
Jahe dibedakan menjadi 3 jenis berdasarkan ukuran, bentuk dan warna rimpangnya. Umumnya dikenal 3 varietas jahe, yaitu :
1)   Jahe putih/kuning besar atau disebut juga jahe gajah atau jahe badak Rimpangnya lebih besar dan gemuk, ruas rimpangnya lebih menggembung dari kedua varietas lainnya. Jenis jahe ini bias dikonsumsi baik saat berumur muda maupun berumur tua, baik sebagai jahe segar maupun jahe olahan.
2)   Jahe putih/kuning kecil atau disebut juga jahe sunti atau jahe emprit Ruasnya kecil, agak rata sampai agak sedikit menggembung. Jahe ini selalu dipanen setelah berumur tua. Kandungan minyak atsirinya lebih besar dari pada jahe gajah, sehingga rasanya lebih pedas, disamping seratnya tinggi. Jahe ini cocok untuk ramuan obat-obatan, atau untuk diekstrak oleoresin dan minyak atsirinya.
3)   Jahe merah. Rimpangnya berwarna merah dan lebih kecil dari pada jahe putih kecil sama seperti jahe kecil, jahe merah selalu dipanen setelah tua, dan juga memiliki kandungan minyak atsiri yang sama dengan jahe kecil, sehingga cocok untuk ramuan obat-obatan.
3. Manfaat Tanaman
Rimpang jahe dapat digunakan sebagai bumbu masak, pemberi aroma dan rasa pada makanan seperti roti, kue, biskuit, kembang gula dan berbagai minuman. Jahe juga dapat digunakan pada industri obat, minyak wangi, industri jamu tradisional, diolah menjadi asinan jahe, dibuat acar, lalap, bandrek, sekoteng dan sirup. Dewasa ini para petani cabe menggunakan jahe sebagai pestisida alami. Dalam perdagangan jahe dijual dalam bentuk segar, kering, jahe bubuk dan awetan jahe. Disamping itu terdapat hasil olahan jahe seperti: minyak astiri dan koresin yang diperoleh dengan cara penyulingan yang berguna sebagai bahan pencampur dalam minuman beralkohol, es krim, campuran sosis dan lain-lain.
Adapun manfaat secara pharmakologi antara lain adalah sebagai karminatif (peluruh kentut), anti muntah, pereda kejang, anti pengerasan pembuluh darah, peluruh keringat, anti inflamasi, anti mikroba dan parasit, anti piretik, anti rematik, serta merangsang pengeluaran getah lambung dan getah empedu.
4. Sentra Penanaman
Terdapat di seluruh Indonesia, ditanam di kebun dan di pekarangan. Pada saat ini jahe telah banyak dibudidayakan di Australia, Srilangka, Cina, Mesir, Yunani, India, Indonesia, Jamaika, Jepang, Meksiko, Nigeria, Pakistan. Jahe dari Jamaika mempunyai kualitas tertinggi, sedangkan India merupakan negara produsen jahe terbesar, yaitu lebih dari 50 % dari total produksi jahe dunia.
5. Syarat Pertumbuhan
5.1. Iklim
1)   Tanaman jahe membutuhkan curah hujan relatif tinggi, yaitu antara 2.500-4.000 mm/tahun.
2)   Pada umur 2,5 sampai 7 bulan atau lebih tanaman jahe memerlukan sinar matahari. Dengan kata lain penanaman jahe dilakukan di tempat yang terbuka sehingga mendapat sinar matahari sepanjang hari.
3)   Suhu udara optimum untuk budidaya tanaman jahe antara 20-35 oC.
5.2. Media Tanam
1)   Tanaman jahe paling cocok ditanam pada tanah yang subur, gembur dan banyak mengandung humus.
2)   Tekstur tanah yang baik adalah lempung berpasir, liat berpasir dan tanah laterik.
3)   Tanaman jahe dapat tumbuh pada keasaman tanah (pH) sekitar 4,3-7,4. Tetapi keasaman tanah (pH) optimum untuk jahe gajah adalah 6,8-7,0.
5.3. Ketinggian Tempat
1)   Jahe tumbuh baik di daerah tropis dan subtropis dengan ketinggian 0 - 2.000 m dpl.
2)   Di Indonesia pada umumnya ditanam pada ketinggian 200 - 600 m dpl.
6. Pedoman Budidaya
6.1. Pembibitan
1)   Persyaratan Bibit
Bibit berkualitas adalah bibit yang memenuhi syarat mutu genetik, mutu fisiologik (persentase tumbuh yang tinggi), dan mutu fisik. Yang dimaksud dengan mutu fisik adalah bibit yang bebas hama dan penyakit. Oleh karena itu kriteria yang harus dipenuhi antara lain:
a. Bahan bibit diambil langsung dari kebun (bukan dari pasar).
b. Dipilih bahan bibit dari tanaman yang sudah tua (berumur 9-10 bulan).
c. Dipilih pula dari tanaman yang sehat dan kulit rimpang tidak terluka atau lecet.
2) Teknik Penyemaian Bibit
   Untuk pertumbuhan tanaman yang serentak atau seragam, bibit jangan langsung ditanam sebaiknya terlebih dahulu dikecambahkan. Penyemaian bibit dapat dilakukan dengan peti kayu atau dengan bedengan.
a. Penyemaian pada peti kayu
   Rimpang jahe yang baru dipanen dijemur sementara (tidak sampai kering), kemudian disimpan sekitar 1-1,5 bulan. Patahkan rimpang tersebut dengan tangan dimana setiap potongan memiliki 3-5 mata tunas dan dijemur ulang 1/2-1 hari. Selanjutnya potongan bakal bibit tersebut dikemas ke dalam karung beranyaman jarang, lalu dicelupkan dalam larutan fungisida dan zat pengatur tumbuh sekitar 1 menit kemudian keringkan. Setelah itu dimasukkan kedalam peti kayu. Lakukan cara penyemaian dengan peti kayu sebagai berikut: pada bagian dasar peti kayu diletakkan bakal bibit selapis, kemudian di atasnya diberi abu gosok atau sekam padi, demikian seterusnya sehingga yang paling atas adalah abu gosok atau sekam padi tersebut. Setelah 2-4 minggu lagi, bibit jahe tersebut sudah disemai.
b. Penyemaian pada bedengan
   Buat rumah penyemaian sederhana ukuran 10 x 8 m untuk menanam bibit 1 ton (kebutuhan jahe gajah seluas 1 ha). Di dalam rumah penyemaian tersebut dibuat bedengan dari tumpukan jerami setebal 10 cm. Rimpang bakal bibit disusun pada bedengan jerami lalu ditutup jerami, dan di atasnya diberi rimpang lalu diberi jerami pula, demikian seterusnya, sehingga didapatkan 4 susunan lapis rimpang dengan bagian atas berupa jerami. Perawatan bibit pada bedengan dapat dilakukan dengan penyiraman setiap hari dan sesekali disemprot dengan fungisida. Setelah 2 minggu, biasanya rimpang sudah bertunas. Bila bibit bertunas dipilih agar tidak terbawa bibit berkualitas rendah. Bibit hasil seleksi itu dipatah-patahkan dengan tangan dan setiap potongan memiliki 3-5 mata tunas dan beratnya 40-60 gram.
3)   Penyiapan Bibit
Sebelum ditanam, bibit harus dibebaskan dari ancaman penyakit dengan cara bibit tersebut dimasukkan ke dalam karung dan dicelupkan ke dalam larutan fungisida sekitar 8 jam. Kemudian bibit dijemur 2-4 jam, barulah ditanam.
6.2. Pengolahan Media Tanam
1) Persiapan Lahan
   Untuk mendapatkan hasil panen yang optimal harus diperhatikan syaratsyarat tumbuh yang dibutuhkan tanaman jahe. Bila keasaman tanah yang ada tidak sesuai dengan keasaman tanah yang dibutuhkan tanaman jahe, maka harus ditambah atau dikurangi keasaman dengan kapur.
2) Pembukaan Lahan
   Pengolahan tanah diawali dengan dibajak sedalam kurang lebih dari 30 cm dengan tujuan untuk mendapatkan kondisi tanah yang gembur atau remah dan membersihkan tanaman pengganggu. Setelah itu tanah dibiarkan 2-4 minggu agar gas-gas beracun menguap serta bibit penyakit dan hama akan mati terkena sinar matahari. Apabila pada pengolahan tanah pertama dirasakan belum juga gembur, maka dapat dilakukan pengolahan tanah yang kedua sekitar 2-3 minggu sebelum tanam dan sekaligus diberikan pupuk kandang dengan dosis 1.500-2.500 kg.
3) Pembentukan Bedengan
   Pada daerah-daerah yang kondisi air tanahnya jelek dan sekaligus untuk encegah terjadinya genangan air, sebaiknya tanah diolah menjadi bedengan-bedengan engan ukuran tinggi 20-30 cm, lebar 80-100 cm, sedangkan anjangnya disesuaikan dengan kondisi lahan.
4) Pengapuran
   Pada tanah dengan pH rendah, sebagian besar unsur-unsur hara didalamnya, Terutama fosfor (p) dan calcium (Ca) dalam keadaan tidak tersedia atau sulit diserap. Kondisi tanah yang masam ini dapat menjadi media perkembangan beberapa cendawan penyebab penyakit fusarium sp dan pythium sp. Pengapuran juga berfungsi menambah unsur kalium yang sangat diperlukan tanaman untuk mengeraskan bagian tanaman yang berkayu, merangsang pembentukan bulu-bulu akar, mempertebal dinding sel buah dan merangsang pembentukan biji.
a. Derajat keasaman < 4 (paling asam): kebutuhan dolomit > 10 ton/ha.
b. Derajat keasaman 5 (asam): kebutuhan dolomit 5.5 ton/ha.
c. Derajat keasaman 6 (agak asam): kebutuhan dolomit 0.8 ton/ha.
6.3. Teknik Penanaman
1) Penentuan Pola Tanaman
   Pembudidayaan jahe secara monokultur pada suatu daerah tertentu memang dinilai cukup rasional, karena mampu memberikan produksi dan produksi tinggi. Namun di daerah, pembudidayaan tanaman jahe secara monokultur kurang dapat diterima karena selalu menimbulkan kerugian. Penanaman jahe secara tumpangsari dengan tanaman lain mempunyai keuntungan-keuntungan sebagai berikut :
a. Mengurangi kerugian yang disebabkan naik turunnya harga.
b. Menekan biaya kerja, seperti: tenaga kerja pemeliharaan tanaman.
c. Meningkatkan produktivitas lahan.
d. Memperbaiki sifat fisik dan mengawetkan tanah akibat rendahnya pertumbuhan gulma (tanaman pengganggu).
Praktek di lapangan, ada jahe yang ditumpangsarikan dengan sayursayuran, seperti ketimun, bawang merah, cabe rawit, buncis dan lain-lain. Ada juga yang ditumpangsarikan dengan palawija, seperti jagung, kacang tanah dan beberapa kacang-kacangan lainnya.
2) Pembutan Lubang Tanam
   Untuk menghindari pertumbuhan jahe yang jelek, karena kondisi air tanah yang buruk, maka sebaiknya tanah diolah menjadi bedengan-bedengan. Selanjutnya buat lubang-lubang kecil atau alur sedalam 3-7,5 cm untuk menanam bibit.
3) Cara Penanaman
   Cara penanaman dilakukan dengan cara melekatkan bibit rimpang secara rebah ke dalam lubang tanam atau alur yang sudah disiapkan.
4) Perioda Tanam
   Penanaman jahe sebaiknya dilakukan pada awal musim hujan sekitar bulan September dan Oktober. Hal ini dimungkinkan karena tanaman muda akan membutuhkan air cukup banyak untuk pertumbuhannya.
6.4. Pemeliharaan Tanaman
1) Penyulaman
Sekitar 2-3 minggu setelah tanam, hendaknya diadakan untuk melihat rimpang yang mati. Bila demikian harus segera dilaksanakan penyulaman gar pertumbuhan bibit sulaman itu tidak jauh tertinggal dengan tanaman lain, maka sebaiknya dipilih bibit rimpang yang baik serta pemeliharaan yang benar.
2) Penyiangan
Penyiangan pertama dilakukan ketika tanaman jahe berumur 2-4 minggu kemudian dilanjutkan 3-6 minggu sekali. Tergantung pada kondisi tanaman pengganggu yang tumbuh. Namun setelah jahe berumur 6-7 bulan, sebaiknya tidak perlu dilakukan penyiangan lagi, sebab pada umur tersebut rimpangnya mulai besar.
3) Pembubunan
Tanaman jahe memerlukan tanah yang peredaran udara dan air dapat berjalan dengan baik, maka tanah harus digemburkan. Disamping itu tujuan pembubunan untuk menimbun rimpang jahe yang kadang-kadang muncul ke atas permukaan tanah. Apabila tanaman jahe masih muda, cukup tanah dicangkul tipis di sekeliling rumpun dengan jarak kurang lebih 30 cm. Pada bulan berikutnya dapat diperdalam dan diperlebar setiap kali pembubunan akan berbentuk gubidan dan sekaligus terbentuk sistem pengairan yang berfungsi untuk menyalurkan kelebihan air.
Pertama kali dilakukan pembumbunan pada waktu tanaman jahe berbentuk rumpun yang terdiri atas 3-4 batang semu, umumnya pembubunan dilakukan 2-3 kali selama umur tanaman jahe. Namun tergantung kepada kondisi tanah dan banyaknya hujan.
4) Pemupukan
a. Pemupukan Organik
   Pada pertanian organik yang tidak menggunakan bahan kimia termasuk pupuk buatan dan obat-obatan, maka pemupukan secara organik yaitu dengan menggunakan pupuk kompos organik atau pupuk kandang dilakukan lebih sering disbanding kalau kita menggunakan pupuk buatan. Adapun pemberian pupuk kompos organik ini dilakukan pada awal pertanaman pada saat pembuatan guludan sebagai pupuk dasar sebanyak 60 – 80 ton per hektar yang ditebar dan dicampur tanah olahan. Untuk menghemat pemakaian pupuk kompos dapat juga dilakukan dengan jalan mengisi tiap-tiap lobang tanam di awal pertanaman sebanyak 0.5 – 1kg per tanaman. Pupuk sisipan selanjutnya dilakukan pada umur 2 – 3 bulan, 4 – 6 bulan, dan 8 – 10 bulan. Adapun dosis pupuk sisipan sebanyak 2 – 3 kg per tanaman. Pemberian pupuk kompos ini biasanya dilakukan setelah kegiatan penyiangan dan bersamaan dengan kegiatan pembubunan.
b. Pemupukan Konvensional
Selain pupuk dasar (pada awal penanaman), tanaman jahe perlu diberi pupuk susulan kedua (pada saat tanaman berumur 2-4 bulan). Pupuk dasar yang digunakan adalah pupuk organik 15-20 ton/ha. Pemupukan tahap kedua digunakan pupuk kandang dan pupuk buatan (urea 20 gram/pohon; TSP 10 gram/pohon; dan ZK 10 gram/pohon), serta K2O (112 kg/ha) pada tanaman yang berumur 4 bulan. Pemupukan juga dilakukan dengan pupuk nitrogen (60 kg/ha), P2O5 (50 kg/ha), dan K2O (75 kg/ha). Pupuk P diberikan pada awal tanam, pupuk N dan K diberikan pada awal tanam (1/3 dosis) dan sisanya (2/3 dosis) diberikan pada saat tanaman berumur 2 bulan dan 4 bulan. Pupuk diberikan dengan ditebarkan secara merata di sekitar tanaman atau dalam bentuk alur dan ditanam di sela-sela tanaman
5) Pengairan dan Penyiraman
Tanaman Jahe tidak memerlukan air yang terlalu banyak untuk pertumbuhannya, akan tetapi pada awal masa tanam diusahakan penanaman pada awal musim hujan sekitar bulan September;
6) Waktu Penyemprotan Pestisida
Penyemprotan pestisida sebaiknya dilakukan mulai dari saat penyimpanan bibit yang untuk disemai dan pada saat pemeliharaan. Penyemprotan pestisida pada fase pemeliharaan biasanya dicampur dengan pupuk organik cair atau vitamin-vitamin yang mendorong pertumbuhan jahe.
 7. Hama dan Penyakit
7.1. Hama
Hama yang dijumpai pada tanaman jahe adalah:
1) Kepik, menyerang daun tanaman hingga berlubang-lubang.
2) Ulat penggesek akar, menyerang akar tanaman jahe hingga menyebabkan tanaman jahe menjadi kering dan mati.
3) Kumbang.
7.2. Penyakit
1) Penyakit layu bakeri
Gejala:
Mula-mula helaian daun bagian bawah melipat dan menggulung kemudian terjadi perubahan warna dari hijau menjadi kuning dan mengering. Kemudian tunas batang menjadi busuk dan akhirnya tanaman mati rebah. Bila diperhatikan, rimpang yang sakit itu berwarna gelap dan sedikit membusuk, kalau rimpang dipotong akan keluar lendir berwarna putih susu sampai kecoklatan. Penyakit ini menyerang tanaman jahe pada umur 3-4 bulan dan yang paling berpengaruh adalah faktor suhu udara yang dingin, genangan air dan kondisi tanah yang terlalu lembab.
Pengendalian:
·   jaminan kesehatan bibit jahe;
·   karantina tanaman jahe yang terkena penyakit;
·   pengendalian dengan pengolahan tanah yang baik;
·   pengendalian fungisida dithane M-45 (0,25%), Bavistin (0,25%)
2) Penyakit busuk rimpang
Penyakit ini dapat masuk ke bibit rimpang jahe melalui lukanya. Ia akan tumbuh dengan baik pada suhu udara 20-25 derajat C dan terus berkembang akhirnya menyebabkan rimpang menjadi busuk.
Gejala :
Daun bagian bawah yang berubah menjadi kuning lalu layu dan akhirnya tanaman mati.
Pengendalian:
penggunaan bibit yang sehat;
penerapan pola tanam yang baik;
penggunaan fungisida.
3) Penyakit bercak daun
Penyakit ini dapat menular dengan bantuan angin, akan masuk melalui luka maupun tanpa luka.
Gejala:
Pada daun yang bercak-bercak berukuran 3-5 mm, selanjutnya bercakbercak itu berwarna abu-abu dan ditengahnya terdapat bintik-bintik berwarna hitam, sedangkan pinggirnya busuk basah. Tanaman yang terserang bisa mati.
Pengendalian :
baik tindakan pencegahan maupun penyemprotan penyakit bercak daun sama halnya dengan cara-cara yang dijelaskan di atas.
7.3. Gulma
Gulma potensial pada pertanaman temu lawak adalah gulma kebun antara lain adalah rumput teki, alang-alang, ageratum, dan gulma berdaun lebar lainnya.
7.4. Pengendalian hama/penyakit secara organik
Dalam pertanian organik yang tidak menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya melainkan dengan bahan-bahan yang ramah lingkungan biasanya dilakukan secara terpadu sejak awal pertanaman untuk menghindari serangan hama dan penyakit tersebut yang dikenal dengan PHT (Pengendalian Hama
Terpadu) yang komponennya adalah sbb:
1) Mengusahakan pertumbuhan tanaman yang sehat yaitu memilih bibit unggul yang sehat bebas dari hama dan penyakit serta tahan terhadap serangan hama dari sejak awal pertanaman.
2) Memanfaatkan semaksimal mungkin musuh-musuh alami.
3) Menggunakan varietas-varietas unggul yang tahan terhadap serangan hama dan penyakit.
4) Menggunakan pengendalian fisik/mekanik yaitu dengan tenaga manusia.
5) Menggunakan teknik-teknik budidaya yang baik misalnya budidaya tumpang sari dengan pemilihan tanaman yang saling menunjang, serta rotasi tanaman pada setiap masa tanamnya untuk memutuskan siklus penyebaran hama dan penyakit potensial.
6) Penggunaan pestisida, insektisida, herbisida alami yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan residu toksik baik pada bahan tanaman yang dipanen ma maupun pada tanah. Disamping itu penggunaan bahan ini hanya dalam keadaan darurat berdasarkan aras kerusakan ekonomi yang diperoleh dari hasil pengamatan.
Beberapa tanaman yang dapat dimanfaatkan sebagai pestisida nabati dan digunakan dalam pengendalian hama antara lain adalah:
1) Tembakau (Nicotiana tabacum) yang mengandung nikotin untuk insektisida kontak sebagai fumigan atau racun perut. Aplikasi untuk serangga kecil misalnya Aphids.
2) Piretrum (Chrysanthemum cinerariaefolium) yang mengandung piretrin yang dapat digunakan sebagai insektisida sistemik yang menyerang urat syaraf pusat yang aplikasinya dengan semprotan. Aplikasi pada serangga seperti lalat rumah, nyamuk, kutu, hama gudang, dan lalat buah.
3) Tuba (Derris elliptica dan Derris malaccensis) yang mengandung rotenone untuk insektisida kontak yang diformulasikan dalam bentuk hembusan dan semprotan.
4) Neem tree atau mimba (Azadirachta indica) yang mengandung azadirachtin yang bekerjanya cukup selektif. Aplikasi racun ini terutama pada serangga penghisap seperti wereng dan serangga pengunyah seperti hama penggulung daun (Cnaphalocrocis medinalis). Bahan ini juga efektif untuk menanggulangi serangan virus RSV, GSV dan Tungro.
5) Bengkuang (Pachyrrhizus erosus) yang bijinya mengandung rotenoid yaitu pakhirizida yang dapat digunakan sebagai insektisida dan larvasida.
6) Jeringau (Acorus calamus) yang rimpangnya mengandung komponen utama asaron dan biasanya digunakan untuk racun serangga dan pembasmi cendawan, serta hama gudang Callosobrocus.
8. Panen
8.1. Ciri dan Umur Panen
Pemanenan dilakukan tergantung dari penggunaan jahe itu sendiri. Bila kebutuhan untuk bumbu penyedap masakan, maka tanaman jahe sudah bisa ditanam pada umur kurang lebih 4 bulan dengan cara mematahkan sebagian rimpang dan sisanya dibiarkan sampai tua. Apabila jahe untuk dipasarkan maka jahe dipanen setelah cukup tua. Umur tanaman jahe yang sudah bisa dipanen antara 10-12 bulan, dengan ciri-ciri warna daun berubah dari hijau menjadi kuning dan batang semua mengering. Misal tanaman jahe gajah akan mengering pada umur 8 bulan dan akan berlangsung selama 15 hari atau lebih.
8.2. Cara Panen
Cara panen yang baik, tanah dibongkar dengan hati-hati menggunakan alat garpu atau cangkul, diusahakan jangan sampai rimpang jahe terluka. Selanjutnya tanah dan kotoran lainnya yang menempel pada rimpang dibersihkan dan bila perlu dicuci. Sesudah itu jahe dijemur di atas papan atau daun pisang kira-kira selama 1 minggu. Tempat penyimpanan harus terbuka, tidak lembab dan penumpukannya jangan terlalu tinggi melainkan agak disebar.
8.3. Periode Panen
Waktu panen sebaiknya dilakukan sebelum musim hujan, yaitu diantara bulan Juni – Agustus. Saat panen biasanya ditandai dengan mengeringnya bagian atas tanah. Namun demikian apabila tidak sempat dipanen pada musim kemarau tahun pertama ini sebaiknya dilakukan pada musim kemarau tahun berikutnya. Pemanenan pada musim hujan menyebabkan rusaknya rimpang dan menurunkan kualitas rimpang sehubungan dengan rendahnya bahan aktif karena lebih banyak kadar airnya.
8.4. Perkiraan Hasil Panen
Produksi rimpang segar untuk klon jahe gajah berkisar antara 15-25 ton/hektar, sedangkan untuk klon jahe emprit atau jahe sunti berkisar antara 10-15 ton/hektar.
9. Pasca Panen
9.1. Penyortiran Basah dan Pencucian
Sortasi pada bahan segar dilakukan untuk memisahkan rimpang dari kotoran berupa tanah, sisa tanaman, dan gulma. Setelah selesai, timbang jumlah bahan hasil penyortiran dan tempatkan dalam wadah plastik untuk pencucian. Pencucian dilakukan dengan air bersih, jika perlu disemprot dengan air bertekanan tinggi. Amati air bilasannya dan jika masih terlihat kotor lakukan pembilasan sekali atau dua kali lagi. Hindari pencucian yang terlalu lama agar kualitas dan senyawa aktif yang terkandung didalam tidak larut dalam air. Pemakaian air sungai harus dihindari karena dikhawatirkan telah tercemar kotoran dan banyak mengandung bakteri/penyakit. Setelah pencucian selesai, tiriskan dalam tray/wadah yang belubang-lubang agar sisa air cucian yang tertinggal dapat dipisahkan, setelah itu tempatkan dalam wadah plastik/ember.
9.2. Perajangan
Jika perlu proses perajangan, lakukan dengan pisau stainless steel dan alasi bahan yang akan dirajang dengan talenan. Perajangan rimpang dilakukan melintang dengan ketebalan kira-kira 5 mm – 7 mm. Setelah perajangan, timbang hasilnya dan taruh dalam wadah plastik/ember. Perajangan dapat dilakukan secara manual atau dengan mesin pemotong.
9.3. Pengeringan
Pengeringan dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan sinar matahari atau alat pemanas/oven. pengeringan rimpang dilakukan selama 3 - 5 hari, atau setelah kadar airnya dibawah 8%. pengeringan dengan sinar matahari dilakukan diatas tikar atau rangka pengering, pastikan rimpang tidak saling menumpuk. Selama pengeringan harus dibolak-balik kira-kira setiap 4 jam sekali agar pengeringan merata. Lindungi rimpang tersebut dari air, udara yang lembab dan dari bahan-bahan disekitarnya yang bisa mengkontaminasi. Pengeringan di dalam oven dilakukan pada suhu 50oC - 60oC. Rimpang yang akan dikeringkan ditaruh di atas tray oven dan pastikan bahwa rimpang tidak saling menumpuk. Setelah pengeringan, timbang jumlah rimpang yang dihasilkan
9.4. Penyortiran Kering.
Selanjutnya lakukan sortasi kering pada bahan yang telah dikeringkan dengan cara memisahkan bahan-bahan dari benda-benda asing seperti kerikil, tanah atau kotoran-kotoran lain. Timbang jumlah rimpang hasil penyortiran ini (untuk menghitung rendemennya).
9.5. Pengemasan
Setelah bersih, rimpang yang kering dikumpulkan dalam wadah kantong plastik atau karung yang bersih dan kedap udara (belum pernah dipakai sebelumnya). Berikan label yang jelas pada wadah tersebut, yang menjelaskan nama bahan, bagian dari tanaman bahan itu, nomor/kode produksi, nama/alamat penghasil, berat bersih dan metode penyimpanannya.
9.6. Penyimpanan
Kondisi gudang harus dijaga agar tidak lembab dan suhu tidak melebihi 30oC dan gudang harus memiliki ventilasi baik dan lancar, tidak bocor, terhindar dari kontaminasi bahan lain yang menurunkan kualitas bahan yang bersangkutan, memiliki penerangan yang cukup (hindari dari sinar matahari langsung), serta bersih dan terbebas dari hama gudang.
10.Analisis Ekonomi Budidaya Tanaman
10.1. Analisis Usaha Budidaya
Perkiraan analisis usaha budidaya jahe seluas 1 ha; yang dilakukan petani
pada tahun 1999 di daerah Bogor.
1) Biaya produksi
a Bibit: 2.000 bh @ Rp. 1.700,- = Rp. 3.400.000,-
b. Pupuk
- Pupuk buatan:
Urea 165 kg @ Rp. 1.100, = Rp. 181.500,-
TSP 160 kg @ Rp. 1800,- = Rp. 288.000,-
KCl 160 kg @ Rp. 1.600,- = Rp. 256.000,-
- Pupuk kandang 3.000 kg @ Rp. 150,- = Rp. 750.000,-
c. Obat 20 kg @ Rp. 15.000,- Rp. 300.000,-
d. Alat Rp. 180.000,
e. Bahan (mulsa) 20.000 m @ Rp. 150,- Rp. 3.000.000,-
f. Tenaga kerja 200 OH Rp. 2.000.000,-
g. Biaya Lain-lain Rp. 1.000.000,-
Jumlah biaya produksi Rp. 11.355.500,-
2) Penerimaan: 10.000 bh @ 1.500,-= Rp. 15.000.000,-
3) Keuntungan usaha tani Rp. 3.644.500,-
4) Parameter kelayakan usaha
a. B/C rasio = 1,321
10.2. Gambaran Peluang Agribisnis
Saat ini permintaan akan jahe oleh negara importir terus mengalami peningkatan, akan tetapi permintaan tersebut belum semuanya dapat dipenuhi mengingat produksi jahe masih terserap oleh kebutuhan dalam negeri. Dilihat dari segi harga, dari tahun 1991 hingga saat ini fluktuasi harga jahe basah maupun kering boleh dikatakan stabil. Dilihat dari segi permintaan, stabilitas harga serta produksi jahe dalam negeri prosepek agrobisnis jahe sangat cerah.
11.Standar Produksi
11.1. Ruang Lingkup
Standar meliputi jenis dan standar mutu, cara pengambilan contoh dan syarat pengemasan.
11.2. Deskripsi
Standar mutu jahe di Indonesia tercantum dalam Standar Nasional Indonesia SNI– 01–3179–1992.
11.3. Klasifikasi dan Standar Mutu
Jahe diklasifikasikan menjadi 3 jenis mutu, yaitu: mutu I, II, III.
1) Syarat umum
a. Kesegaran jahe: segar
b. Rimpang bertunas: tidak ada
c. Kenampakan irisan melintang: cerah
c. Bentuk rimpang: utuh
d. Serangga hidup: bebas
2) Syarat Khusus
a. Ukuran berat:
·   mutu I > 250 gram/rimpang;
·   mutu II 150-249 gram/rimpang;
·   mutu III dicantumkan sesuai hasil analisa <10%.
b. Rimpang yang terkelupas kulitnya (rimpang/jumlah rimpang):
·   mutu I=0 %;
·   mutu II=0 %;
·   mutu III<10 %.
c. Benda asing:
·   mutu I=0 %;
·   mutu II=0 %;
·   mutu III<3 %
d. Rimpang berkapang (rimpang/jumlah rimpang):
·   mutu I=0%;
·   mutu II=0%;
·   mutu III <10%
Untuk mendapatkan jenis jahe yang sesuai dengan standar mutu dilakukan pengujian,yang meliputi:
1) Penentuan benda-benda asing
Timbanglah sejumlah contoh yang beratnya diantara 100–200 gram. Pisahkan benda-benda yang akan ditentukan persentase bobotnya dan dipindahkan pada kaca arloji yang telah ditera. Kaca arloji beserta benda asing tersebut ditimbang pada neraca analitik. Perbedaan kedua penimbang tersebut menunjukan jumlah benda asing dalam cuplikan yang diuji.
2) Penentuan kadar serat
Keringkan kira-kira 5 gram cuplikan untuk pengujian didalam sebuah oven udara listrik 105 + 1 derajat C, sampai berat tetap. Timbanglah dengan teliti kira-kira 2,5 gram bahan yang telah dikeringkan itu ke dalam sebuah thimble dan ekstraklah dengan petroleum eter (titik didih 40-60 derajat C) selama kira-kira 1 jam dengan menggunakan sebuah alat soxhlet. Pindahkan bahan yang telah bebas lemak tersebut kedalam sebuah labu berkapasitas 1 liter. Ambillah 200 ml asam sulfat encer, tempatkanlah dalam sebuah gelas piala, didihkanlaah seluruh asam yang mendidih itu kedalam labu yang telah berisi bahan bebas lemak tersebut di atas. Lengkapilah segera labu itu dengan pendingin balik yang dialiri air, dan panaskanlah sedemikian rupa sehingga labu mendidih setelah satu menit. Goyang-goyanglah labu agak sering sambil menghindari tertinggalnya bahan pada dinding labu yang tak bersentuhan dengan asam. Lanjutkanlah pendidihan selama tepat 30 menit. Tanggalkanlah labu dan saringlah melalui kain halus (kira-kira 18 serat untuk setiap sentimeter) yang ditempatkan dalam sebuah corong penyaring dan cucilah dengan air mendidih sampai cucian tidak lagi bersifat asam terhadap lakmus. Didihkanlah sejumlah larutan natrium hidroksida dengan menggunakan pendingin balik dan didihkanlah selama tepat 30 menit. Tanggalkanlah labu itu dan saringlah dengan segera dengan kain penyaring. Cucilah residum dengan baik dengan iar mendidih dan pindahkanlah kedalam krus gooch yang telah berisi lapisan tipis dan kompak asbes yang telah dipijarkan.
Cucilah residu dengan baik pertama-tama dengan air panas kemudian dengan kira-kira 15 ml etil alkohol 95%. Keringkanlah Krus Gooch dan isinya pada 105 + 1 derajat C dalam oven udara sampai berat tetap. Dinginkan dan timbanglah. Pijarkan krus Gooch tersebut pada 600 + 20 derajat C dalam tanur suhu udara tinggi sampai seluruh bahan menngandung karbon terbakar. Dinginkanlah krus Gooch yang berisi abu tersebut dalam sebuah eksikator dan timbanglah.
3) Penentuan kadar minyak
a. Timbanglah dengan teliti, mendekati 1 gram, kira-kira 35–40 gram cuplikan yang telah dipotong kecil-kecil sebelum dimasukan kedalam labu didih.
b. Tambahkanlah air sampai seluruh cuplikan tersebut terendam dan tambahkan pula ke dalamnya sejumlah batu didih.
c. Sambunglah labu didih dengan alat “Dean-Stark” sehingga dapat digunakan untuk pekerjaan destilasi dan panaskanlah labu didih tersebut beserta isinya.
   Penyulingan dihentikan bila tidak ada lagi butir-butir minyak yang menetes bersama-sama air atau bila volume minyak dalam penampung tidak berubah dalam beberapa waktu. Biasanya penyulingan ini memerlukan waktu lebih kurang 6 jam. Rendamlah penampung beserta isinya kedalam air sehingga cairan didalamnya mencapai suhu udara kamar dan ukurlah volume minyak yang tertampung.
11.4. Pengambilan Contoh
1) Pengambilan contoh
Dari jumlah kemasan dalam satu partai jahe segar siap ekspor diambil sejumlah kemasan secara acak seperti dibawah ini, dengan maksimum berat tiap partai 20 ton.
a. Untuk jumlah kemasan dalam partai 1–100, contoh yang diambil 5.
b. Untuk jumlah kemasan dalam partai 101–300, contoh yang diambil adalah 7
c. Untuk jumlah kemasan dalam partai 301–500, contoh yang diambil adalah 9
d. Untuk jumlah kemasan dalam partai 501-1000, contoh yang diambil adalah 10
e. Untuk jumlah kemasan dalam partai di atas 1000, contoh yang diambil minimum 15.
Kemasan yang telah diambil, dituangkan isinya, kemudian diambil secara acak sebanyak 10 rimpang dari tiap kemasan sebagai contoh. Khusus untuk kemasan jahe segar berat 10 kg atau kurang, maka contoh yang diambil sebanyak 5 rimpang. Contoh yang telah diambil kemudian diuji untuk ditentukan mutunya.
2) Petugas pengambil contoh
Petugas pengambil contoh harus memenuhi syarat yaitu orang yang telah berpengalaman atau dilatih terlebih dahulu dan mempunyai ikatan dengan suatu badan hukum.
11.5. Pengemasan
Jahe segar disajikan dalam bentuk rimpang utuh, dikemas dengan jala plastik yang kuat, dengan berat maksimum 15 kg tiap kemasan, atau dikemas dengan keranjang bambu dengan berat sesuai kesepakatan anatara penjual dan pembeli. Dibagian luar dari tiap kemasan ditulis, dengan bahan yang tidak luntur, jelas terbaca antara lain:
·   Produk asal Indonesia
·   Nama/kode perusahaan/eksportir
·   Nama barang
·   Negara tujuan
·   Berat kotor
·   Berat bersih
·   Nama pembeli
Sekian dulu informasi lengkap tentang makalah budidaya tanaman jahe.

PENGEMBANGAN BUDIDAYA TUMBUHAN OBAT (HERBAL) SEBAGAI KOMODITAS AGRIBISNIS BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM KONSEP BIOREGION

 ABSTRAK Akhir-akhir ini penggunaan tumbuhan obat di Indonesia semakin meningkat, namun upaya budidaya tumbuhan obat masih sangat terbatas.  Lebih dari 400 etnis masyarakat Indonesia memiliki hubungan yang erat dengan hutan dalam kehidupannya sehari-hari dan mereka memiliki pengetahuan tradisional yang tinggi dalam pemanfaatan tumbuhan obat.
Berbagai produk alami yang berasal dari tumbuhan telah menjadi komoditi  komersial yang menarik bagi para pengusaha herbal.  Dalam pemanfaatannya bahan baku tumbuhan obat masih tergantung pada tumbuhan yang ada di hutan alam atau berasal dari pertanaman rakyat yang diusahakan secara tradisional.  Pengadaan bahan baku obat atau jamu dengan cara pemungutan langsung dari hutan alam akan mengancam keberadaan populasinya.
Jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 220 juta jiwa, sebagian besar tinggal di pedesaan dan berada di sekitar kawasan hutan (sebagai masyarakat lokal). Pada umumnya mereka mempunyai kemampuan, pengalaman hidup dan kearifan tradisional dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus pemanfaatannya dan dalam hal ini dikembangkan secara turun temurun.
Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui pengembangan budidaya tumbuhan obat (herbal) sebagai komoditas agribisnis berbasis kearifan lokal dalam konsep bioregion.
Metode yang digunakan adalah dengan telaah pustaka dan didapat kesimpulan bahwa untuk mendukung aktivitas agribisnis tumbuhan obat (herbal) di Indonesia harus disertai dengan melakukan kegiatan budidaya tumbuhan obat dengan melibatkan masyarakat sekitar (masyarakat lokal) dengan kearifannya sebagai pengelola dan penjaga kelestarian plasma nutfah seperti yang tertuang dalam konsep bioregion.
Kata kunci : tumbuhan obat, komoditas agribisnis, kearifan lokal, konsep bioregion


BAB I.  PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Akhir-akhir ini penggunaan tumbuhan obat di Indonesia semakin meningkat, sedangkan usaha budidaya tumbuhan obat masih sangat terbatas.  Banyak pula jenis tumbuhan berpotensi obat yang tumbuh di kawasan tropis ini belum dimanfaatkan secara optimal. Lebih dari 400 etnis masyarakat Indonesia memiliki hubungan yang erat dengan hutan dalam kehidupannya sehari-hari dan mereka memiliki pengetahuan tradisional yang tinggi dalam pemanfaatan tumbuhan obat (Sulandjari, 2009).
Di Indonesia, tumbuhan obat merupakan salah satu komponen penting dalam pengobatan, yang berupa ramuan jamu tradisional dan telah digunakan sejak ratusan tahun yang lalu. Tumbuhan obat telah berabad-abad didayagunakan oleh bangsa Indonesia dalam bentuk jamu untuk memecahkan berbagai masalah kesehatan yang dihadapinya dan merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia yang perlu dipelihara dan dilestarikan.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) memperkirakan sekitar 80% masyarakat dunia yang tinggal di pedesaan masih menggantungkan dirinya terhadap tumbuhan obat untuk menjaga kesehatannya (Anonim, 2001).  Peran tumbuhan bagi masyarakat tradisional hampir tidak tergantikan oleh obat-obatan modern kimiawi (Hidayat, 2007).  Ong (2000) dikutip oleh Hasanah (2010)  mengatakan bahwa sudah sejak lama bangsa Indonesia mengenal khasiat berbagai ragam jenis tanaman sebagai sarana perawatan kesehatan, pengobatan serta untuk mempercantik diri yang selama ini dikenal sebagai jamu. Dikalangan internasional, jamu dikenal dengan istilah Herbs yang berasal dari bahasa latin Herba yang berarti rumput, tangkai, tangkai hijau yang lunak dan kecil dan agak berdaun.
Berbagai produk alami yang berasal dari tumbuhan telah menjadi komoditi  komersial yang menarik bagi para pengusaha herbal dunia. Wijayanti (2004) dikutip oleh Hidayat (2007) mengatakan bahwa pasar herbal dunia telah menghasilkan sekitar US$20 milyar pada tahun 2000 dan bahwa konsumsi produk alami ini diperkirakan setiap tahunnya akan meningkat.  Untuk pasar dalam negeri, produk herbal meningkat dari sekitar  1 trilyun rupiah pada tahun 2000 menjadi sekitar 2 trilyun rupiah pada tahun 2002 dan diperkirakan akan meningkat menjadi 6 trilyun rupiah pada tahun 2010.
Hal tersebut di atas dapat terwujud karena melimpahnya ketersediaan sumber daya hayati tumbuhan obat di hutan Indonesia.  Menurut Supriadi (2001) diperkirakan sekitar 30.000 tumbuhan ditemukan di dalam hutan hujan tropika, dan sekitar 1 260 spesies di antaranya berkhasiat sebagai obat. Baru sekitar 180 spesies yang telah digunakan untuk berbagai keperluan industri obat dan jamu, tetapi baru beberapa spesies saja yang telah dibudidayakan secara intensif.
Dalam pemanfaatannya bahan baku tumbuhan obat masih tergantung pada tumbuhan yang ada di hutan alam atau berasal dari pertanaman rakyat yang diusahakan secara tradisional.  Pengadaan bahan baku obat atau jamu dengan cara pemungutan langsung dari hutan alam akan mengancam keberadaan populasinya. Menurut Muharso (2000) kegiatan eksploitasi tanaman liar secara berlebihan melebihi kemampuan regenerasi dari tanaman dan tanpa disertai usaha budidaya, akan mengganggu kelestarian tanaman tersebut.
Jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 220 juta jiwa, sebagian besar tinggal di pedesaan dan berada di sekitar kawasan hutan (sebagai masyarakat lokal). Pada umumnya mereka mempunyai kemampuan, pengalaman hidup dan kearifan tradisional dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus pemanfaatannya dan dalam hal ini dikembangkan secara turun temurun.  Kearifan tradisional didefinisikan sebagai pengetahuan kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat tertentu yang mencakup sejumlah pengetahuan kebudayaan yang berkenan model-model pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara lestari

1.2.  Tujuan
Penulisan tugas karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan budidaya tumbuhan obat di Indonesia  berbasis kearifan lokal dalam konsep bioregion, dalam rangka menjawab salah satu permasalahan terhadap ancaman kelestrarian tumbuhan obat di Indonesia yang digunakan sebagai komoditas agribisnis.
BAB II.  PLASMA NUTFAH TUMBUHAN OBAT
Hutan, terutama hutan hujan tropis, mengandung bagian terbesar dari sumberdaya genetik (plasma nutfah) yang ada.  Dalam hutan tropis terdapat berbagai jenis tumbuhan dan hewan.  Masing-masing jenis tumbuhan dan hewan  mengandung sifat keturunan yang karateristik bagi jenis yang bersangkutan.  Jumlah dan jenis yang ada dalam hutan berhubungan erat dengan luas hutan (Anonim, 1999) dikutip oleh Hasanah (2010).
Dalam UU No 12 tahun 1992, pasal 1 butir 2, plasma nutfah diartikan sebagai substansi  yang terdapat dalam kelompok mahluk hidup dan merupakan sumber sifat keturunan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan atau dirakit untuk menciptakan jenis unggul atau kultivar baru.
Klasifikasi kondisi tanaman obat akibat pengambilan bahan baku tanpa dilakukan pelestarian plasma nutfahnya diklasifikasikan menjadi 5 kelompok (Muharso, 2000):
  1. Punah (extinct), jenis tanaman yang dianggap telah musnah/hilang sama sekali dari permukaan bumi.
  2. Genting (endangered), jenis tanaman yang terancam punah
  3. Rawan (vulnerable), jenis tanaman yang terdapat dalam jumlah sedikit dan eksploitasinya terus berjalan sehingga perlu dilindungi.
  4. Jarang (rare) jenis tanaman yang populasinya besar tetapi tersebar secara lokal, atau daerah penyebarannya luas tetapi tidak sering dijumpai serta mengalami erosi berat.
5.  Terkikis (indeterminate), jenis tanaman yang jelas mengalami proses
kelangkaan tetapi informasi keadaan sebenarnya belum mencukupi untuk
masuk dalam katagori tersebut.
Menurut Rifai et al. (1992) dikutip oleh Hidayat (2007) yang termasuk katagori genting adalah purwoceng (Pimpinella pruatjan), katagori rawan diwakili oleh Ki koneng (Arcangelisia flava) dan pulai (Alstonia scholaris) termasuk katagori jarang.
Permasalahan pelestarian Tumbuhan Obat Indonesia menurut Zuhud et al. (2001) disebabkan karena a) Kerusakan habitat, b) Punahnya budaya dan pengetahuan tradisional penduduk asli/lokal di dalam atau sekitar hutan, c) Pemanenan tumbuhan obat yang berlebihan. Adanya eksploitasi terhadap kayu yang sekaligus pohon tersebut yang juga merupakan spesies tumbuhan obat juga merupakan ancaman terhadap kelestarian tumbuhan obatnya. Sebagian besar areal konsesi HPH (areal eksploitasi kayu) yang sudah diusahakan saat ini terdapat di tipe hutan hujan dataran rendah dimana 44% spesies tumbuhan obat penyebarannya terdapat di formasi hutan ini dan di areal hutan konversi (areal hutan yang bisa dirubah menjadi areal non-hutan seperti untuk perluasan lahan pertanian/ perkebunan, areal transmigrasi dan areal industri dll).
Ancaman kelestarian plasma nutfah tumbuhan obat hutan tropika saat ini menurut Zuhud et al. (2001) sangat serius karena formasi hutan tropika dataran rendah selama 2 dekade belakangan ini mengalami kerusakan yang sangat parah, akibat eksploitasi kayu, perambahan hutan, kebakaran hutan, konversi hutan, perladangan berpindah dan lain-lain. d) Ketidak seimbangan penawaran dan permintaan tumbuhan obat, e) Lambatnya pengembangan budidaya tumbuhan obat Indonesia, f) Rendahnya harga tumbuhan obat, g) Kurangnya kebijakan dan peraturan perundangan pelestarian, h) Kelembagaan pelestarian tumbuhan obat.
Kegiatan eksplorasi yang merupakan pelacakan atau penjelajahan, mencari, mengumpulkan dan meneliti jenis plasma nutfah tertentu dilakukan untuk mengamankan dari kepunahan ( Kusumo et al, 2002) dikutip oleh Hasanah (2010). Pendekatan awal dalam kegiatan eksplorasi pada umumnya dimulai dengan penelitian etnobotani dan etnofarmakologi sebagai upaya untuk menginventarisasi jenis tumbuhan obat dan manfaat penggunaannya (Anggadiredja dan Rifai, 2000) dikutip oleh Hidayat (2007).  Kegiatan eksplorasi sudah banyak dilakukan oleh berbagai lembaga penelitian dan industri maupun perorangan namun hasil-hasilnya tidak terdokumentasi dengan baik sehingga kita tidak pernah memiliki literatur yang utuh tentang tumbuhan obat dan ramuannya serta cara pengobatannya (Hasnam et al, 2000).
Beberapa spesies tumbuhan adalah spesies yang secara alam dinyatakan langka serta terancam kepunahan. Di Indonesia, kegiatan eksploitasi hutan, konversi hutan dan pemanfaatan lahan hutan oleh masyarakat, serta pengambilan tumbuhan obat dengan tidak mempertimbangkan aspek kelestarian dapat dipandang sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi kelestarian dan penurunan populasi tumbuhan obat, sehingga secara tidak disadari kelangkaan jenis tumbuhan obat terus meningkat.
Idealnya semua tumbuhan obat harus dilestarikan, meliputi semua populasi di alam (in situ) dan dilakukan penangkaran diluar habitatnya (ex situ). Menurut Zuhud et al. (2001) tujuan pelestarian ex situ adalah a) untuk diintroduksi kembali ke habitat aslinya, b) untuk kegiatan pemuliaan dan c) untuk tujuan penelitian dan pendidikan. Prioritas pelestarian ex situ diberikan untuk spesies yang habitatnya telah rusak atau tidak dapat diamankan lagi, pelestarian ex situ juga harus digunakan untuk meningkatkan spesies lokal yang hampir punah menjadi tersedia kembali di alam. Di beberapa negara hal ini menjadi perhatian untuk melestarikan semua spesies tumbuhan obat secara ex situ.
Komoditas Tanaman Obat unggulan versi Badan POM (2001) telah ditetapkan seperti sambilito, pegagan, jati belanda, tempuyung, temulawak, daun ungu, cabe jawa, sanrego, pasak bumi, pace, daun jinten, kencur, dan teknologi budidayanya untuk sebagian komoditas sudah tersedia. Beberapa contoh obat tradisional dikemukakan oleh Ma’at (2001) yang berasal dari tanaman obat asli Indonesia yang dikemukakan dengan menggunakan bahasa ilmu kedokteran moderen agar dapat dipahami oleh kalangan dokter yang nantinya diharapkan menjadikan cikal bakal suatu Obat tradisional.
Untuk Pelayanan Kesehatan Formal:
1. Obat Tradisional sebagai imunomodulator: Phyllanthus niruri L.
2. Obat Tradisional untuk pengobatan Hiperkolesterolemia dan hipertrigli seridemia :   Sechium edule
3. Obat Tradisional untuk pengobatan kanker: Fam cruciferae, Solanum nigrum, Catharanthus roseus/Vinca rosea, Aloe vera L, Allium sativum L., Curcuma longa L., Nigella sativa L., Morinda citrifolia L., Andrographis paniculata Ness., Gynura procumbens Merr.
4. Obat alami sebagai terapi imun dan terapi adjuvan pada infeksi HIV/AIDS.
5. Obat Tradisional untuk pengobatan hiperurisemia dan artritis Gout.
6. Obat bahan alam untuk pengobatan hemoroid
Pemanfaatan tumbuhan obat Indonesia diduga akan terus berlangsung mengingat eratnya keterikatan bangsa Indonesia pada tradisi  kebudayaannya dalam memakai jamu. Di samping itu, beberapa bahan baku jamu telah menjadi komoditas ekspor yang handal untuk menambah devisa negara. Sayangnya meningkatnya pemanfaatan tumbuhan obat sebagai komoditas ekspor belum diikuti dengan pembudidayaan yang rasional dan pelestarian plasma nutfahnya. Kenyataan ini akan memaksa perlunya suatu kesadaran terhadap pemanfaatan sumber daya alam hayati secara lebih hati-hati dan lebih optimal dan lebih didasarkan pada kesadaran bahwa alam merupakan stok bahan baku obat-obatan yang potensial.
III.  KEARIFAN LOKAL
Dalam pengertian kamus, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom (kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Dalam disiplin antropologi dikenal istilah local genius. Local genius ini merupakan istilah yang mula pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para antropolog membahas secara panjang lebar pengertian local genius ini ( Ayatrohaedi, 1986) dikutip oleh Sartini (2004). Antara lain dikatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri dan  bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Ciri-cirinya adalah:
1. mampu bertahan terhadap budaya luar
2. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3. mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam
budaya asli
4. mempunyai kemampuan mengendalikan
5. mampu memberi arah pada perkembangan budaya.
I Ketut Gobyah  dalam “Berpijak pada Kearifan Lokal” dikutip oleh Sartini (2004) mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah.  Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci irman Tuhan danberbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.
S. Swarsi Geriya dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dikutip oleh Sartini (2004) mengatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal dan keunggulan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama dan bahkan melembaga.  Dalam penjelasan tentang ‘urf, Pikiran Rakyat terbitan 6 Maret 2003 yang dikutip oleh Sartini (2004) menjelaskan bahwa tentang kearifan berarti ada yang memiliki kearifan (al-‘addah al-ma’rifah), yang dilawankan dengan al-‘addah al-jahiliyyah.
Kearifan adat dipahami sebagai segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui akal serta dianggap baik oleh ketentuan agama.  Adat kebiasaan pada dasarnya teruji secara alamiah dan niscaya bernilai baik, karena kebiasaan tersebut merupakan tindakan sosial yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement). Apabila suatu tindakan tidak dianggap baik oleh masyarakat maka ia tidak akan mengalami penguatan secara terus-menerus. Pergerakan secara alamiah terjadi secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung kebaikan. Adat yang tidak baik akan hanya terjadi apabila terjadi pemaksaan oleh penguasa. Bila demikian maka ia tidak tumbuh secara alamiah tetapi dipaksakan.
Sistem pemerintahan yang cenderung terpusat (sentralistik) dan bersifat top down ternyata memberikan dampak yang kurang baik bagi pembangunan bidang kehutanan. Dampak yang cukup terasa adalah terpinggirkannya masyarakat lokal (adat) yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan hutan dan memiliki kearifan tradisional dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan.
Jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 220 juta jiwa, sebagian besar tinggal di pedesaan dan berada di sekitar kawasan hutan (sebagai masyarakat lokal). Pada umumnya mereka mempunyai kemampuan, pengalaman hidup dan kearifan tradisional dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus pemanfaatannya, dalam hal ini dikembangkan secara turun temurun. Menurut Zakaria (1994) dikutip oleh Wirasena (2010), kearifan tradisional didefinisikan sebagai pengetahuan kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat tertentu yang mencakup sejumlah pengetahuan kebudayaan yang berkenan model-model pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara lestari.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas, kita melihat bahwa kearifan tradisional merupakan hasil akumulasi pengetahuan berdasarkan pengamatan dan pengalaman masyarakat di dalam proses interaksi yang terus menerus dengan lingkungan yang ada di sekitarnya dan bisa mencakup generasi yang berbeda. Tentu saja, dengan keragaman masyarakat di Indonesia kearifan tradisional inipun juga makin beragam dalam hal ini satu daerah dengan daerah lain penerapannya akan berbeda meskipun tujuannya sama.
Dalam kearifan tradisional terdapat unsur-unsur yang cukup berharga untuk mendukung program penyelamatan sumberdaya genetik tanaman hutan di Indonesia. Hal ini bisa demikian karena kearifan tradisional merupakan ( Oding,S. 2002) dikutip oleh Sartini (2004) :
a. dasar kemandirian dan keswadayaan
b. memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pemberdayaan
c. menjamin daya hidup dan keberlanjutan
d. mendorong teknologi tepat guna
e. menjamin pendekatan yang efektif dari segi biaya, dan
f. memberikan kesempatan untuk memahami dan memfasilitasi perancangan
pendekatan program yang sesuai .
Seperti telah diungkap sebelumnya bahwa berbagai jenis pengelolaan sumber daya alam berdasarkan kearifan tradisional sangat banyak ragamnya. Namun demikian pelaksanaan dan aplikasinya akan sangat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Masing-masing karakteristik kearifan tradisional ini akan sangat tergantung pada pemahaman masyarakat lokal terhadap alam sekitar dan mengadaptasikannya pada pengelolaan sumber daya alam dengan berbagai kondisi lingkungan hidup.
Kearifan tradisional dapat dijadikan komponen penting untuk melaksanakan upaya penyelamatan sumberdaya genetik tanaman hutan. Dengan kearifan tradisional yang dimiliki masyarakat lokal akan mampu melahirkan kearifan lingkungan, dalam hal ini dapat berjalan seiring dan sejalan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan genetik. Selain itu, kearifan tradisional merupakan salah satu ciri kebudayaan nasional sehingga patut digali dan dikembangkan lebih lanjut di masa yang akan datang.
Upaya pendekatan penyelamatan sumber daya genetik tanaman hutan melalui pola kolaboratif dan partisipatif merupakan alternatif untuk menjawab tantangan diatas. Semua ini tentu saja didasarkan pada asumsi bahwa masyarakat lokal memiliki kepentingan dan keterkaitan dengan sumber daya alam di sekitarnya. Sehingga akan penting perannya dalam pelibatan kegiatan penyelamatan tanaman hutan di Indonesia. Disisi lain, masyarakat lokal cenderung akan mau memberikan komitemen jangka panjang dalam upaya penyelamatan konservasi sumberdaya genetik tanaman hutan di Indonesia. Komitmen itu tidak saja muncul tanpa adanya kepastian akses manfaat dan akses kepada proses pengambilan kebijakan dalam upaya penyelamatan tanaman hutan pada tataran teknis/lapangan (Wirasena, 2010).
IV.  BUDIDAYA TUMBUHAN OBAT DALAM KONSEP BIOREGION
Budidaya tanaman obat adalah merupakan salah point sasaran kegiatan konservasi keanekaragaman hayati dalam periode 5 tahun (2005 – 2009) yang disertai dengan kebijakan pembangunan konservasi keanekaragaman hayati untuk mengembangkan jaringan sistem kawasan ekosistem esensial dan pendekatan pengelolaannya melalui konsep bioregion (Anonim, 2005)
Bioregion adalah suatu bentuk pengelolaan sumberdaya alam; yang tidak ditentukan oleh batasan politik dan administratif tetapi dibatasi oleh batasan geografik, komunitas manusia serta sistem ekologi. Dalam suatu cakupan bioregion, terdapat mozaik lahan dengan fungsi konservasi maupun budi daya yang terikat satu sama lain secara ekologis (Anonim, 2005). Dengan demikian pengelolaannya merupakan pendekatan integratif dalam pengelolaan keseluruhan bentang alam yang terikat secara ekologis yang menyandarkan dirinya pada tiga komponen yaitu: (1)  komponen ekonomi yang mendukung usaha pendayagunaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan dalam matriks kawasan budi daya, dengan pengembangan budidaya jenis-jenis unggulan setempat   (2) Komponen ekologi yang terdiri atas kawasan-kawasan ekosistem alam yang saling berhubungan satu sama lain melalui koridor, baik habitat alami maupun semi alami dan (3) Komponen sosial budaya yang dapat memfasilitasi partisipasi masyarakat lokal dalam perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumberdaya alam serta memberikan peluang bagi pemenuhan  kebutuhan sosial/budaya secara lintas generasi  (Sumardja, 1997) dikutip oleh Amzu (2003).
Konsep bioregion dari sudut pandang sumberdaya biofarmaka dan pengetahuan tradisional masyarakat lokal merupakan ikatan yang sangat erat untuk keberlanjutan pengembangan budidaya biofarmaka (tumbuhan berkhasiat obat). Sebagai contoh setiap region hutan mengandung keanekaragaman jenis tumbuhan obat yang tinggi dan spesifik, dan berguna untuk mengobati penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat setempat. Dengan melibatkan informan pangkal (tokoh adat, pemerintah, agama), informan pokok (ahli pengobatan tradisional) dan pelengkap (anggota masyarakat biasa yang memiliki pengetahuan mengenai tumbuhan obat) kita dapat mengetahui macam biofarmaka yang esensial diperlukan oleh etnis setempat untuk menjaga kesehatannya.
Sebagai contoh dari hasil penelitian diperoleh 28 jenis tumbuhan obat pada suku Heibebulu dan 24 jenis pada masyarakat suku Moi. Jenis tumbuhan yang paling dominan digunakan sebagai obat pada kedua lokasi penelitian tersebut adalah dari Famili Euphorbiaceae. Pemanfaatannya terutama untuk jenis penyakit seperti batuk, demam, sakit perut, alat KB tradisional dan malaria (Herny, 2001). Selanjutnya (Zuhud et al., 2000) melaporkan di Taman Nasional Meru Betiri terdapat 355 jenis tumbuhan, terbagi ke dalam 92 famili. Dari total jenis tumbuhan tersebut, 291 jenis (81,7%) telah teridentifikasi mempunyai khasiat sebagai obat.
Pengetahuan tradisional masyarakat lokal tidak bisa dilepaskan dari pengembangan konsep bioregional dan IPTEK. Pengembangan IPTEK yang tidak berbasis pada sumberdaya alam hayati setempat sering tidak berhasil secara maksimal dan tumbuh hanya sesaat (Amzu, 2003). Hal ini disebabkan karena sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang berpengetahuan tradisional dimarginalkan dan akhirnya kemandirian dan kepercayaan diri menjadi hancur.
Pengembangan budidaya tumbuhan obat didasarkan kepada beberapa pertimbangan antara lain  (1) besarnya potensi tumbuhan obat dan kayanya pengetahuan tradisional masyarakat akan pemanfaatannya (2) berkembangnya pasar simplisia/obat tradisional atau adanya perusahaan jamu di sekitar lokasi; (3) tersedianya lahan yang sesuai baik secara ekologis maupun aksesibilitas untuk pengembangan budidaya tumbuhan obat (4) sumberdaya manusia (para pakar dibidang biofarmaka dan petani) telah siap.
Untuk pemanfaatan tumbuhan obat Indonesia perlu ditempuh kebijakan operasional dan langkah-langkah sebagai berikut (Muharso, 2000):
  1. Eksploitasi dan pelestarian Sumber Daya Alam
    Kebijakan operasional:
    - Eksploitasi tumbuhan liar di hutan alam untuk bahan baku OT/OAI dibatasi sebelum       budidaya jenis tumbuhan tersebut terlaksana dengan baik
    - Segera dilakukan langkah budidaya terhadap jenis tumbuhan yang banyak diperlukan untuk bahan baku OT/OAI.
    Langkah –langkah:
    - Melaksanakan inventarisasi jenis tumbuhan obat yang terdapat di hutan atau tumbuhan liar.
    - Melakukan penanaman kembali jenis tumbuhan obat dalam kondisi genting atau terancam punah.
  2. Penelitian, budidaya tumbuhan obat, penanganan pasca panen, standarisasi serta pengembangan pasar.
Kekayaan jenis tumbuhan obat yang terdapat di ekosistem alami di Indonesia berasal dari berbagai tipe ekosistem hutan, oleh karena itu strategi pengembangan tumbuhan obat  haruslah mempertimbangkan secara cermat faktor biogeografi dan ekologinya. Di dalam usaha budidaya suatu tanaman, diperlukan pengetahuan tentang faktor tumbuh tanaman tersebut, karena dalam proses budidaya suatu tanaman yang berorientasi pada produktivitas tanaman selain kemampuan suatu tanaman beradaptasi pada faktor lingkungan yang sedang berubah juga memerlukan pengetahuan tentang faktor-faktor produksi untuk mendapatkan produktivitas tanaman yang optimum. Pengetahuan tentang daerah penyebaran tumbuhan dapat pula digunakan untuk menentukan  tipe  iklim  dan  tanah  yang  sesuai  sehingga dapat memilih tempat budidaya.
Nilai tumbuhan berkhasiat obat adalah terletak pada kandungan bahan aktif atau metabolit sekundernya dan keberadaan metabolit sekunder dalam tumbuhan sangat tergantung pada lingkungan terutama faktor-faktor yang mempengaruhi proses enzimatik antara lain jenis tanah, unsur hara, curah hujan, temperatur dan cahaya. Disamping itu bagian dari tanaman yang dimanfaatkan sebagai bahan baku obat atau berkhasiat obat untuk berbagai jenis tanaman berbeda. Kadang bagian akar, daun, bunga buah dsb. Permasalahannya adalah bahan aktif sebagai hasil utama tanaman biofarmaka pembentukannya memerlukan tekanan lingkungan sedangkan untuk mendapatkan simplisia dengan bobot kering yang tinggi diperlukan faktor lingkungan yang mendukung, fotosintesis yang maksimal. Dengan demikian dalam memproduksi tanaman biofarmaka dengan bobot simplisia yang tinggi adalah dilema.
Hoft et al., (1996) dikutip oleh Sulandjari (2009) menyatakan, beberapa laporan menunjukkan bahwa pada tanaman terjadi reaksi positip bila kekurangan air terhadap kandungan metabolit sekunder, seperti alkaloid tidak muncul di bawah kondisi kelembaban udara tinggi; kandungan alkaloid tertinggi pada Opium poppy (candu) yang ditanam di Rusia, Polandia dan Hongaria terjadi di bawah kondisi kekurangan air; dan stress air meningkatkan nikotin pada tembakau.
Pada penelitiannya terhadap Tabernaemontana pachysiphon menunjukkan bahwa intensitas cahaya yang rendah merangsang pembentukan alkaloid tetapi menurunkan pertumbuhan. Lebih dari 20% bobot kering akar berkurang pada intensitas cahaya yang rendah, namun kadar isovoacangine meningkat. Tanaman pule pandak (Raufolia serpentina), akarnya mengandung lebih dari 50 senyawa alkaloid yang berkhasiat menyembuhkan beberapa penyakit, faktor limit untuk pertumbuhannya adalah tanaman ini menghendaki naungan. Berdasarkan hasil penelitian Sulandjari et al (2005) menunjukkan bahwa pada kerapatan naungan 50% sampai dengan kerapatan naungan  80%, kadar reserpina lebih tinggi daripada kerapatan naungan 20%; namun bobot akar pertanaman tertinggi didapat pada tingkat naungan20%. .
Ketinggian tempat juga dapat berpengaruh terhadap kandungan bahan aktif dari tumbuhan obat  Biji dari tanaman kelabet (Trigonella spp) yang berfungsi sebagai antidiabetik, kandungan alkaloid trigonelina-nya lebih tinggi apabila ditanam di dataran tinggi daripada di dataran rendah (Hendrison, 2007) dikutip Sulandjari (2009). Demikian juga pada tanaman pule pandak kandungan reserpinanya lebih tinggi apabila ditanam di dataran rendah daripada di dataran tinggi (Sulandjari, 2007) dikutip Sulandjari (2009).
Di dalam mengembangkan budidaya tumbuhan obat berbasis pengelolaan bioregional dapat ditempuh melalui cara di dalam habitat aslinya (in-situ) dan di luar habitat aslinya (ex-situ). Menurut McNeely et al.,(1992) dikutip Sulandjari (2009) kelestarian jangka panjang adalah pelestarian in-situ, tetapi untuk spesies yang langka dan telah sangat  terdesak jumlah populasinya perlu dilakukan strategi ex-situ.
Pengembangan budidaya tanaman biofarmaka yang dilakukan di kawasan hutan (hutan produksi, hutan lindung atau pada zona rehabilitasi taman nasional) dapat dilakukan dengan sistem agrowanatani atau pola agroforestri. Agroforestri merupakan suatu bentuk pengelolaan sumberdaya alam yang dinamis dan berbasis ekologi, dengan memadukan tegakan pepohonan sehingga mampu mempertahankan terjadinya interaksi antara ekologi, ekonomi, dan unsur-unsur lainya, terutama dengan sosial-budaya sehingga dapat terwujud pembangunan yang berkelanjutan (Adnan, 2006). Namun perlu diperhatikan kemungkinan adanya sifat alelopati dari tegakan ataupun tanaman biofarmaka itu sendiri yang memungkinkan untuk berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan dan hasil masing-masing tanaman.
Konsep yang menyatakan bahwa tumbuhan dapat menimbulkan pengaruh buruk atau beracun atau hambatan pada tumbuhan lain yang dikenal sebagai alelopati dikemukakan oleh de Candolle sejak tahun 1932 dikutip oleh Sulandjari (2009). Fenol merupakan salah satu komponen senyawa yang bersifat alelopatik yang dapat ditemukan dalam jumlah cukup besar pada hampir semua tumbuhan. Terutama tanaman-tanaman yang diketahui menghasilkan minyak atsiri dan metabolit sekunder lain seperti Eukaliptus dan Akasia.
Senyawa fenol dapat dikeluarkan melalui akar, daun ataupun organ tumbuhan lainnya. Senyawa-senyawa ini merupakan senyawa sekunder yang memegang peranan penting dalam interaksinya antara tumbuhan yang satu dengan yang lainnya. Bertambahnya senyawa-senyawa fenol yang sifatnya autoinhibitor meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan tumbuhan tersebut (Hall et al., 1982) dikutip oleh Sulandjari (2009).
Beberapa penelitian pernah dilakukan terhadap tumbuhan Eucalyptus deglupta adanya senyawa alelokemi yang dilepaskan ke lingkungan yang mempengaruhi tumbuhan lain yang berasosiasi. Senyawa yang menghambat pertumbuhan berupa fenol yang mudah larut dalam air, terpen yang mudah menguap, telah dapat diperoleh dari daun, kulit kayu dan akarnya (Silander et al., 1983) dikutip oleh      Sulandjari (2009). Selanjutnya senyawa fenol dapat masuk ke dalam tanah melalui pelindian, daun, eksudat akar atau karena dekomposisi atau penguraian bahan-bahan sisa-sisa tumbuhan (Rice, 1984) dikutip oleh Sulandjari (2009).
Di samping itu pola tanam tumpangsari telah banyak dilakukan oleh masyarakat yaitu tanaman biofarmaka antara lain empon-empon dengan tanaman pangan; tumpangsari tanaman jahe diantara karet muda; tempuyung dengan daun dewa dan lain-lain  Pemanfaatan lahan marginal dapat juga menjadi pilihan untuk pengembangan Tumbuhan obat mengingat luas lahan marginal di Indonesia mencapai 140 juta ha dan baru sebagian kecil saja yang sudah dimanfaatkan sehingga tidak mengurangi lahan-lahan subur yang disediakan untuk tanaman pangan
Kegiatan utama yang harus dilakukan dalam pengembangan budidaya tumbuhan obat dengan pendekatan bioregion adalah pembimbingan dan pendampingan kepada masyarakat pelaku budidaya tumuhan obat terutama masyarakat tepi hutan untuk memberikan pengertian dan motivasi dalam melestarikan kekayaan tanaman biofarmaka kita. Dalam pembimbingan dilakukan pembelajaran dalam budidaya dan pasca panen yang memenuhi syarat dalam kualitas sebagai bahan baku obat. Selanjutnya membangun kemitraan dengan industri jamu/ dan industri fitofarmaka. Dalam kerjasama dengan mitra, keuntungan yang dapat diambil adalah jenis simplisia biofarmaka yang dibutuhkan untuk industri mitra, waktu panen, dan penjaminan pasar dari hasil budidaya, oleh karenanya kelestarian tanaman biofarmaka akan lebih terjaga dan lebih terjamin sesuai dengan daya dukung atau kemampuan lingkungan.
Agar unsur-unsur bioregion tersebut berjalan dengan baik maka pemerintah setempat diperlukan sebagai fasilitator dan penunjang kemitraan tersebut. Dalam hal ini peran LSM sangat berarti. Perguruan Tinggi dan lembaga penelitian berperan dalam
penelitian, pelatihan dan pendidikan  bersama pemerintah memonitor dan mengevaluasi program.
Dalam menunjang pengembangan budidaya tumbuhan berkhasiat obat dengan pendekatan bioregion perlulah kiranya dilakukan pemetaan biofarmaka budidaya berdasarkan  kesesuaian lahan hubungannya dengan bahan aktif dan ekofisiologi dan letak Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) ataupun Industri Obat Tradisional (IOT) untuk menunjang dalam menetapkan kebijakan – kebijakan atau peraturan-peraturan dalam agribisnis tumbuhan berkhasiat obat (Sulandjari, 2009).
V.  AGRIBISNIS TUMBUHAN OBAT
Jika kita tinjau pencapaian komoditas agribisnis produk berbahan baku tumbuhan obat ini terlihat sangat prospektif dan tangguh. Komoditas ini sangat tahan  terhadap gangguan krisis moneter karena basis harga pemasarannya dalam dolar Amerika. Dalam kondisi saat ini harga jual yang tinggi (dalam rupiah) menjadikan produk berbasis sumberdaya alam ini sebagai penghasil devisa yang cukup besar.
Menurut data dari Sekretariat Convention on Biological Diversity, pasar global obat herbal pada tahun 2000 mencapai US$ 43 milyar. WHO mencatat pada tahun 2000 pasar obat herbal yang tergolong besar adalah sebagai berikut: Cina (US$ 5 milyar); Eropa barat (US$ 6,6 milyar); Amerika Serikat (US$ 3 milyar); Jepang (US$ 2 milyar) dan Kanada (US$1 milyar). Demikian pula pasar Indonesia juga terus meningkat dari tahun ke tahun (tahun 2001  sebesar Rp. 1,3 trilyun dan tahun 2002 naik menjadi Rp. 1,5 trilyun),  di Malaysia nilai perdagangan produk herbal tahun 2000 mencapai US$1,2 miliar, dengan tren pasar meningkat 13% per tahun (Sampurno, 2003).
Kecenderungan masyarakat dunia yang memprioritaskan produk yang ekologis dibandingkan dengan produk yang kimiawi, menyebabkan permintaan akan obat bahan alami juga akan terus meningkat. Nilai obat modern yang berasal dari ekstrak tumbuhan tropis di dunia pada tahun 1985 mencapai US$ 43 milyar, 25% obat modern tersebut bahan bakunya berasal dari tumbuh-tumbuhan obat. Sedangkan nilai jual obat tradisional pada tahun 1992 di dunia mencapai US$ 8 milyar (Maxmillian, 2007).
Untuk kawasan Asia, dalam hal ini Cina berdasar data terakhir tahun 2000, ada 11.146 jenis biofarmaka yang dimanfaatkan pada industri TCM (Tradisional China Medicine) dengan memanfaatkan area seluas 760.000 hektar dengan total output 8.500.000 metrik ton dan secara rutin pembudidayakan sekitar 200 jenis biofarmaka utama sepanjang tahun. Dengan kurang lebih 1200 industri dan 600 di antaranya memiliki kebun terintegrasi dengan pabrik China dapat meraup omset US$ 5 milyar (domestik) dan US$ satu milyar (ekspor). (Maxmillian, 2007).
Di pasar domestik, rimpang temulawak (Curcuma aeruginosa Roxb.) dan rimpang jahe (Zingiber officinale Roxb.) merupakan dua jenis biofarmaka budidaya yang banyak dipasok oleh petani untuk industri obat tradisional, baik industri besar maupun menengah, yaitu rata-rata 310.870 kg/tahun dan 272.854 kg/tahun. Jenis-jenis biofarmaka yang diminta oleh negara-negara industri farmasi, seperti tapak dara (Catharanthus roseus),kina (Chinchona spp), kecubung (Datura metel), pule pandak (Rauwolfia serpentina) dan valerian (Valeriana officinalis) umumnya dapat tumbuh di Indonesia dan tidak membutuhkan persyaratan yang spesifik untuk tumbuhnya (Maxmillian, 2007). Dari data dan angka di atas menunjukkan bahwa prospek ke depan komoditas ini masih terbuka lebar pemasarannya.
VI.  SIMPULAN

Prospek yang besar dalam agribisnis komoditas tumbuhan obat di Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan dari pengambilam langsung tumbuhan obat di hutan alam, namun harus diimbangi dengan kegiatan budidaya tumbuhan obat terutama tumbuhan obat yang memiliki intensitas tinggi dalam pemakaiannya.
Pelaksanaan agribisnis komoditas tumbuhan obat dan budidaya tumbuhan obat agar dapat mencapai tingkat keberhasilan yang tinggi harus dilaksanakan berbasis pada kearifan masyarakat lokal yang termasuk dalam konsep bioregion.
VII.   DAFTAR PUSTAKA
1.  Anonim.  2001.  Rancangan Strategi Konservasi Tumbuhan Obat Indonesia.
Kerjasama Pusat  Pengendalian Kerusakan Keanekaragaman Hayati, BAPEDAL dan
Fakultas Kehutanan IPB.
2. Anonim.  2005.  Arah Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Tahun 2005 –
2009. Departemen Kehutanan, Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam,
Direktorat  Konservasi Keanekaragaman Hayati. Jakarta.
3.  Adnan.  2006.  Belajar Kepada Rakyat :  Pengelolaan Hutan dan Kawasan dengan
Kearifan Lokal. www.blog.com. 6 hal.
4.  Amzu, E., 2003.  Pengembangan Tumbuhan Obat Berbasis Konsep Bioregional
(Aplikasi Azas Keunikan Sistem Kedirian).  Makalah Individu Program Pasca
Sarjana S3 IPB.  Bogor.
5.  Ditjen POM.  2001.  Kebijakan Nasional Pengembangan Obat Tradisional.
Departemen Kesehatan RI.  Jakarta.  20 hal.
6.  Hasnam, E.A., Hadad, N. Bermawi, Sudjindro, H. Novarianto.  2000.  Konservasi
Plasma Nutfah Tanaman Industri.  Puslitbangtri.  Makalah pada Pertemuan Komisi
Nasional Plasma Nutfah di  Bogor 21-23 November 2000.
7.  Herny.  2001.  Invenarisir Tanaman Obat pada Masyarakat Suku Hei Behulu dan
Suku Moi  Kabupaten Jayapura.  Irian Jaya.
8.  Hidayat, S.  2007.  Pengamatan Keberadaan Tumbuhan Obat Langka di Taman
Nasional Ujung Kulon dalam Buletin Kebun Raya Indonesia. 10  (01) : 1 – 8.
9.  Ma’at, S.  2001.  Manfat Tanaman Obat Asli Indonesia Bagi Kesehatan.  Makalah
pada Lokakarya Pengembangan Agrisbisnis Biofarmaka Kerjasama Deparetemen
Pertanian dan IPB.  Bogor.
10  Muharso.  2000.  Kebijakan Pemanfaatan Tumbuhan Obat Indonesia.  Makalah
Seminar Tumbuhan Obat di Indonesia, Kerjasama Inonesian Research Centre For
Indegeneous Knowledge (INRIK), Universitas Pajajaran dan Yayasan Ciungwanara
dengan Yayasan KEHATI 26-27 April 2000.
11. Sampurno.  2003.  Kebijakan Pengembangan Obat Bahan Alam Indonesia.  Makalah
Seminar  Nasional Tanaman Obat Indonesia.  XXXIII.  Jakarta.
12. Supriadi, dkk.  2001.  Tumbuhan Obat Indonesia Penggunaan dan Khasiatnya.
Edisi Pertama.  Pustaka Populer Obor.  145 hal.
13.  Sartini.  2004.  Menggali Kearifan Lokal dalam Jurnal Filsafat.  37 (02).
14.  Sulanjari, Suwidjojo, P., Sukardi W.  2005.  Hubungan Mikroklimat dengan
Kandungan Reserpina  Pule Pandak.  Majalah Obat Tradisional. 10 (33) : 34-38.
15.  Sulanjari.  2009.  Pendekatan Bioregion dalam Pengembangan Budidaya Tanaman
Biofarmaka.  Pidato Pengukuhan Guru Besar Agroekologi tanggal 6 Agustus 2009.
UNS.  Surakarta.
16.  Wirasena, P.  2010.  Peran Kearifan Lokal Dalam Penyelamatan Sumber Daya
Genetik Tanaman Hutan di Indonesia.  Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan
Tananam.  Kampus Balitbang  Kehutanan.  Bogor.
17.  Zuhud, E.A.M., Azis, S., M. Ghulamahdi, L.K. Darusman.  2001.  Dukungan
Teknologi   Pengembangan Obat Asli Indonesia dari Segi Budaya, Pelestarian,
Pasca Panen.  Makalah  Lokakarya Agribisnis Berbasis Biofarmaka.  Pemanfaatan
dan Pelestraian Sumber Hayati Mendukung Agribisnis Tanaman Obat.
18.  Zuhud, E.A.M., Siwoyo, Hikmat Sandra.  2000.  Inventarisasi dan Indentifikasi dan
Pemetaan  Potensi Wanafarma Propinsi Jawa Timur.  Laporan tidak dipublikasikan.

By Herlina