Barangkali, tidak banyak yang tahu atau menyadari bahwa tanggal 22
Maret 2012 yang lalu masyarakat dunia memperingati Hari Air Dunia atau
World Water Day. Secara internasional, peringatan Hari Air Dunia tahun
ini mengambil tema Water and Food Security atau Air dan Ketahanan
Pangan. Di Indonesia, tema yang diusung adalah Ketahanan Air dan Pangan.
Agak mirip memang, namun peringatan Hari Air Dunia di Indonesia lebih
menekankan pada aspek airnya.
Pemilihan tema ini tentu
bukan tanpa alasan. Hal ini karena didasari rendahnya kualitas air,
khususnya air minum di Indonesia. Hingga saat ini, air memang masih
menyisakan berbagai permasalahan yang cukup pelik. Padahal dengan curah
hujan yang mencapai rata-rata 2.779 milimeter per tahun, Indonesia
seharusnya mampu menjadi negara yang kaya air. Namun sayangnya, 66 %
dari air hujan tersebut justru berubah menjadi bencana banjir dan tanah
longsor yang menyengsarakan rakyat.
Ini bisa terjadi karena 66 % air hujan itu tidak mampu diserap bumi tapi
secara langsung melimpas mencari dataran yang lebih rendah, akibat
rusaknya lingkungan hidup. Tanah terbuka hijau yang berfungsi untuk
menyerap limpahan air telah menjelma menjadi gedung-gedung yang angkuh.
Jalanan tertutup aspal dan semen beton. Tidak menyisakan ruang untuk
penyerapan air. Akibatnya, saat musim penghujan datang sejumlah wilayah
dilanda bencana banjir. Dan ketika musim kemarau tiba, negara yang kaya
air ini pun kekurangan air. Sungguh sangat ironis!
Ketersediaan Air Bersih
Tersedianya air bersih di negeri yang kaya air ini pun menjadi sebuah
permasalahan yang tak pernah tertuntaskan. Langkanya air bersih ini
makin diperunyam oleh penguasaan sumber daya air dalam negeri oleh
perusahaan besar pemilik modal asing (private capital). Bahkan
penguasaan sumber daya air itu oleh perusahaan asing telah mencapai 80
%. Jelas keadaan ini melanggar konstitusi, yaitu pasal 33 UUD 1945.
Tafsir konstitusi menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai
negara dan diberikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakya. Dikuasai
berarti harus dimiliki dan tidak termasuk ke dalam private capital, dan
seharusnya masuk kategori state capital.
Dengan penguasaan 80 % sumber daya air oleh pemodal asing merupakan
suatu pelanggaran konstitusi. Dengan dikuasainya air oleh private
capital, masyarakat semakin termarjinalkan oleh pemerintahannya sendiri.
Pemerintah tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam melaksanakan
amanat konstitusi sehingga tidak memberikan jaminan hak atas air di
negeri ini. Tidak hanya di Pulau Jawa, hampir di seluruh penjuru negeri
praktek seperti ini sudah dilakukan secara berjamaah.
Bila dilihat 13 tahun belakangan ini, masyarakat telah dipaksa untuk
menikmati air dengan harga yang sangat mahal. Seharusnya rakyat dapat
menerima sumber daya air secara gratis dan itu semua negaralah yang
memfasilitasi. Karena itu, kita mengharapkan agar pemerintah kembali
kepada amanah konstitusi dengan cara merevisi aturan mengenai
privatisasi modal asing di sektor air. Untuk itu pelaksanaannya harus
diberikan sebesar-besarnya bagi rakyat sesuai dengan UUD 1945 pasal 33.
Defisit Air Bersih
Meski potensi air tawar di Indonesia masih cukup tinggi yaitu mencapai
1.957 miliar meter kubik per tahun atau 8.223 meter kubik per kapita per
tahun, namun belum semua masyarakat dapat mengakses air bersih. Saat
ini baru 66 % dari kebutuhan air di Pulau Jawa pada musim kemarau yang
mencapai 38,4 miliar per meter kubik yang dapat diberikan. Kebutuhan air
secara nasional masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sebab 65 % penduduk
Indonesia atau sebanyak 148 juta jiwa bermukim di Pulau Jawa.
Untuk skala Pulau Jawa, pada 1930 potensi sumber daya air mencapai 4.760
meter kubik per kapita per tahun. Pada periode 1930 sampai 2000 terjadi
penurunan potensi sumber daya air yang mencapai 70 %. Diperkirakan,
pada 2015 potensi sumber daya air di Pulau Jawa hanya sekitar 450 meter
kubik per kapita per tahun, dan akan semakin menipis pada 2025 yang
diperkirakan hanya sekitar 320 meter kubik per kapita per tahun.
Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di Pulau
Jawa pada tahun 2025 akan mencapai 181,5 juta jiwa, sedangkan batas
maksimal adalah 90,75 juta jiwa. Dengan demikian diperkirakan hanya
separuh penduduk di Pulau Jawa yang mendapat pasokan air besih.
Untuk wilayah DKI Jakarta, kebutuhan air bersih pada 2025 nanti
diperkirakan mencapai 41,6 liter per detik. Artinya, pada 2025 Jakarta
akan mengalami defisit air bersih 23.729 liter per detik. Karenanya
pemerintah harus segera mencari sumber-sumber air baru di Jakarta.
Ketersediaan sumber air di Jakarta saat ini hanya mampu memasok 2,2
persen dari kebutuhan air bersih warganya.
Padahal bila melihat kota besar lainnya di Asia Tenggara, seperti di
Kuala Lumpur, Singapura, Bangkok, atau Hongkong, pemerintahnya telah
mampu menyediakan cadangan air baku hampir 99 %. Khusus Singapura,
dengan teknologi canggih yang dimilikinya telah mampu mengubah air laut
menjadi iar tawar dalam volume besar, sehingga dapat mencukupi kebutuhan
warganya.
Saat ini di Jakarta, total beban populasi yang harus terlayani air
bersih sebanyak 12,5 juta jiwa dari 9,6 juta penduduk yang terdaftar.
Dari jumlah itu, pihak perusaan air minum perpipaan baru bisa memasok
air bersih untuk 4,2 juta jiwa atau 44 % warga Jakarta. Diperkirakan
5,37 juta jiwa warga Jakarta masih menggunakan sumber air tanah dari
sumur dangkal dan dalam. Pemerintah pun dituntut sesegera mungkin
mencari sumber-sumber air baru, khususnya dari dalam Jakarta. Karena
selama ini kebutuhan air di Jakarta sebanyak 95 % diambil dari luar DKI
Jakarta.
Permasalahan ketersediaan air bersih di Jakarta ini merupakan gambaran
permasalahan kota-kota besar lainnya di Indonesia, terutama yang
posisinya di pesisir pantai, seperti Semarang, Surabaya, Ambon, Padang,
dan Medan. Khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya sangat dekat
dengan bibir pantai, abarasi air laut dan resapan air asin yang
mencapai rumah-rumah penduduk, membuat kualitas air bersih sangat
berkurang. Air laut yang bercampur dengan air tanah membuat rasanya asin
dan kelat, sangat tidak memenuhi standar kesehatan untuk dijadikan air
minum. Bila permasalahan air ini tidak ditangani dengan serius, baik
oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, bukan tidak mungkin di
kemudian hari Indonesia akan kesulitan memperoleh air bersih.
Pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah daerah di Indonesia diharapkan
melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan sumber air bersih.
Mengandalkan air bersih yang berasal dari sumber mata air, tentu sangat
sulit. Apalagi sumber mata air kebanyakan kini telah dikuasai oleh
perusahaan air kemasan atau botolan.
Ada cara sederhana yang dapat ditempuh oleh pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah. Misalnya menerapkan sistem eco drain atau dengan
sebanyak-banyaknya menyimpan air bekas yang dihasilkan oleh warga
perkotaan pada suatu tempat penyimpanan. Dengan perkembangan teknologi
yang ada saat ini, air bekas yang mengalir di drainase dan sungai-sungai
di perkotaan dapat diolah kembali dan dapat dijadikan air besih.
Air Bagi Kehidupan
Keberadaan air memang begitu vital bagi kehidupan, khususnya bagi
manusia. Statistik mencatat, bahwa setiap orang minum sekitar 2 sampai 4
liter air setiap hari. Selain kebutuhan utama untuk minum, air juga
banyak diperlukan manusia untuk menghasilkan bahan makanan.
United Nation Water (UNW) menyebutkan, dalam proses mendapatkan setiap 1
kg daging, dibutuhkan 15. 000 liter air. Dan dari setiap kg gandum
membutuhkan air sedikitnya 1.500 liter. Menurut World Water Council,
pada 2020 penggunaan air diperkirakan akan meningkat sebesar 40 % dan 17
% air akan diperlukan untuk produksi pangan guna memenuhi kebutuhan
dari pertumbuhan populasi. Demikian pula untuk memproduksi barang-barang
industri, air menjadi salah satu bahan baku yang sangat dibutuhkan.
WHO mencatat, 884 juta orang di seluruh dunia tidak memiliki akses
terhadap air bersih, termasuk di Indonesia. Dampaknya pun cukup besar.
Tercatat, hampir 1,5 juta anak di dunia meninggal setiap tahun akibat
air yang tercamar. Berdasarkan data yang dimiliki WHO, sebanyak 1.500
kiloliter kubik lebih air limbah diproduksi dunia. Ironisnya, di
negara-negara berkembang, seperti di Indonesia, lebih dari 80 % air
limbah tersebut tidak didaur ulang. Padahal, sejatinya air limbah bisa
dimanfaatkan untuk sumber energi dan keperluan irigasi.
Kualitas air di Indonesia, khususnya di daerah perkotaan, sungguh
memprihatinkan. Sungai-sungai di Indonesia, seperti sungai Ciliwung di
Jakarta dan sungai Citarum di Jawa Barat tercatat dalam jajaran sungai
paling tercemar di dunia. Keadaan ini tentu sangat disayangkan,
mengingat sungai merupakan salah satu sumber air baku. Pencemaran air
tawar (air minum) menjadi masalah bagi sekitar setengah dari pupulasi
dunia. Setiap tahun ada sekitar 250 juta kasus penyakit yang berhubungan
dengan air, dengan kira-kira 5 sampai 10 juta kematian.
Dengan berbagai permasalahan tersebut, diperlukan adanya kesadaran dan
kepedulian masyarakat untuk bersama-sama melestarikan sumber daya air
secara berkelanjutan, yang tentunya harus melibatkan semua pihak, baik
pemerintah maupun masyarakat. Momentum Hari Air Dunia harus mampu
meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya air sebagai sumber kehidupan
manusia. Karena dengan menjaga kualitas air, keberlangsungan hidup
manusia di dunia ini akan selalu terjaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar