Kalender adalah hasil perhitungan (hisab) dengan suatu kriteria
tertentu dalam menetapkan hari dan tanggal setiap siklus harian,
bulanan, dan tahunannya. Karena bumi kita bulat, awal hari, awal bulan,
atau awal tahun pada sistem kelender global harus ditetapkan batasnya.
Itulah yang dinamakan garis tanggal. Secara umum ada 2 sistem kalender,
sistem matahari (solar calendar atau almanak syamsiah, berdasarkan
ketampakan matahari) dan sistem bulan (lunar calendar atau almanak
qamariyah, berdasarkan ketampakan bulan). Animasi di atas adalah
ilustrasi garis tanggal internasional (International Datel Line, IDL,
berupa garis merah yang berputar mengikuti rotasi bumi) untuk kelender
matahari. Pada kalender matahari internasional, awal hari ditetapkan
pada tengah malam pukul 00.00. Jadi, ketika IDL melintasi waktu pukul
00.00 maka saat itulah mulai terjadi pergantian hari dan tanggal.
Garis tanggal internasional ditetapkan sekitar garis bujur 180
derajat. Tidak mungkin lurus karena mengikuti keputusan otoritas di
sekitar garis tanggal itu. Sampai 1845 Filipina dan Indonesia terpisah
oleh garis tanggal. Alasannya, penjajah Spanyol datangnya dari arah
benua Amerika, jadi harinya disamakan dengan waktu di benua Amerika.
Demikian juga Alaska. Sampai 1867, Alaska dan Kanada terpisah oleh garis
tanggal, karena Alaska masih milik Rusia sebelum dibeli oleh Amerika
Serikat. Kiribiti pada 1995 menggeser garis tanggal 30 derajat ke Timur,
sehingga hari di Kiribiti sama dengan negara-negara Asia-Pasifik
lainnya. Berikut ini garis tanggal internasional yang disepakati saat
ini:
Updated: Sejak 31 Desember Samoa dan Tokelau menggeser garis
tanggalnya ke arah Timur, sehingga mengikuti wilayah waktu negara-negara
tetangganya di Asia Pasifik. Samoa dan Tokelau melompat dari Kamis 29
Desember menjadi Sabtu 30 Desember 2011. Gari tanggalnya menjadi seperti
berikut:
(Gambar dari The Australian.com.au)
Bagaimana kalender Hijriyah yang berdasarkan bulan akan
diglobalisasikan? Prinsipnya sama, harus ada garis tanggal. Namun harus
disadari, hari harus tunggal, baik untuk kalender matahari maupun
kalender bulan, walau mulainya bisa saja sedikit berbeda. Maka, hari
mengikuti sistem kalender matahari dengan garis batas hari sama dengan
garis tanggal internasional, tetapi mulainya sejaka maghrib saat biasa
dilakukan rukyat. Nah, awal tanggalnya yang harus ditetapkan berdasarkan
garis tanggal menurut kriteria yang disepakati secara global. Kalender
Hijriyah didasarkan pada kriteria ketampakan hilal, walau rumusannya
belum ada kesepakatan. Bagaimana pun, memberlakukan suatu sistem secara
global harus didasarkan pada kesepakatan global juga.
Kesepakatan yang utama adalah kriterianya.
Dengan kriteria yang disepakati, mudah saja dibuatkan garis tanggalnya.
Astronom mudah membuatkan garis tanggal itu tergantung kriteria yang
disepakati.
Berikut contoh garis tanggal awal Syawal 1432 berdasarkan 3 kriteria:
(1) Kriteria Wujudul Hilal, kriteria paling sederhana, hanya
berdasarkan hitungan bulan lebih lambat terbenam dari matahari sesudah
ijtimak (Garis merah).
(2) Kriteria Imkan Rukyat 2 derajat, yang sederhana hanya didasarkan
pada data rukyat terbatas yang belum tervalidasi (Garis kuning).
(3) Kriteria Imkan Rukyat astronomi yang didasarkan pada data rukyat
secara global dan jangka panjang yang divalidasi secara astronomis
(Garis biru).
Dari tiga kriteria itu silakan dipertimbangkan untuk diajukan secara global untuk disepakati.
Kalender
Hijriyah yang kita kehendaki adalah kalender yang bisa digunakan untuk
penetapan waktu ibadah, bukan sekadar kalender administratif ala Ummul
Quro di Arab Saudi . Arab Saudi menetapkan waktu ibadah dengan rukyatul hilal, tidak bergantung pada kalender Ummul Quro.
(1) Kriteria Wujudul Hilal tidak populer secara internasional dan
pada saat posisi bulan rendah pasti terjadi perbedaan dengan hasil
rukyat yang masih diprakteknya di banyak negara (termasuk Arab Saudi).
(2) Kriteria Imkan rukyat 2 derajat, walau pun masih sederhana dan
hanya didasarkan pada beberapa data rukyat yang belum tervalidasi,
kriteria ini telah disepakati oleh sebagian besar ormas Islam di
Indonesia dan negara-negara MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia,
Malaysia, dan Singapura).
(3) Kriteria Imkan Rukyat astronomi yang punya landasan ilmiah astronomis.
Kalau sudah disepakati kriterianya, langkah berikutnya adalah implementasinya.
(a) Kalau mau diberlakukan secara global (satu hari-satu tanggal
dalam sistem kalender Masehi, ala Jamaluddin Ar-Raziq dari Maroko), maka
penetapan tanggal didasarkan pada imkan rukyat pertama kali. Kalau
digunakan kriteria Imkan Rukyat Astronomis (garis biru), Afrika bagian
Selatan, Amerika Tengah, dan Amerika Selatan sudah imkan rukyat pada 29
Agustus. Maka 1 Syawal berlaku global jatuh pada haris Selasa, 30
Agustus 2011. Dengan sistem ini rukyat lokal tidak berlaku lagi. Tetapi,
selama belum ada otoritas tunggal secara global ala khilafah, cara ini
sulit diimplementasikan.
(b) Kalau mau diberlakukan atas dasar zona atau regional, maka
implementasinya didasarkan pada imkan rukyat yang pertama kali di zona
atau regional tersebut. Namun ini pun bergantung pada kesepakatan zona
atau regional tersebut. Saat ini baru ada kesepakatan di antara
negera-negara MABIMS. Maka bila itu diterapkan di regional MABIMS (yang
mungkin diperluas ke ASEAN), maka dari garis tanggal tersebut (garis
biru) terlihat imkan rukyat di wilayah Asia Tenggara baru terjadi pada
30 Agsutus, sehingga di regional tersebut 1 Syawal jatuh pada 31 Agsutus
2011.
(c) Implementasi realistis yang mungkin diterapkan saat ini adalah
dengan prinsip wilayatul hukmi, yaitu berdasarkan otoritas wilayah hukum
negara. Kalau prinsip wilayatul hukmi yang diterapkan, maka awal bulan
didasarkan pada imkan rukyat pertama kali di sebagian wilayah negara
tersebut. Maka kita akan melihat garis tanggal dibelok-belokkaan
mengikuti batas negara, mirip seperti dibelok-belokkanya garis tanggal
internasional.
by
T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementeria Agama RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar