Mobil yang menabrak pejalan kaki di Tugu Tani, Jakarta Pusat, dan menewaskan sembilan orang dinyatakan layak pakai.
“Mobil
pada saat kejadian layak pakai. Namun kecepatan kendaraan saat kejadian
diperkirakan sekitar 100 km/jam dan polisi tidak menemukan ada jejak
rem di sekitar lokasi kejadian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Senin.
Kombes Rikwanto mengatakan pengemudi AS yang saat ini sudah berstatus tersangka mengaku malam sebelum kejadian mengonsumsi narkotika jenis esktasi dan menenggak minuman keras bersama tiga temannya.
Setelah
mengonsumsi narkoba, AS (29 tahun) dengan mengemudikan mobil jenis
Xenia keluaran tahun 2010 pergi bersama tiga temannya menghadiri acara
ulang tahun di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
“Menurut
keterangan AS, saat pagi hari mengemudikan mobil kearah Tugu Tani dia
sempat kehilangan kesadaran dan akhirnya menabrak orang-orang di sekitar
lokasi,” kata Rikwanto. Polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka
dalam kasus tabrakan yang menewaskan delapan orang pejalan kaki di Jalan
M. Ridwan, Tugu Tani, Jakarta Pusat tersebut.
Berikut adalah foto-foto Mobil xenia maut yang ringsek tersebut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar