Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap soal Ujian Nasional
2012. Salah satu bentuk peningkatan pengawasan tersebut adalah dengan
mengubah sistem penggandaan soal UN menjadi sentralisasi atau terpusat.
Pada UN 2011, penggandaan dilakukan di setiap provinsi. Tahun depan,
penggandaan soal akan dipusatkan dengan jumlah percetakan tidak lebih
dari 10 lokasi.
“Dengan begitu, pengawasannya lebih mantap, dan tingkat keamanan jadi
lebih tinggi,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh
dalam jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, (30/11), Jakarta. Menurut dia,
dengan semakin sedikitnya jumlah percetakan, cakupan kontrolnya menjadi
lebih sempit, sehingga bisa lebih fokus mengawasi dan mengamankan soal
ujian.
Penggandaan soal secara terpusat juga memudahkan pengawasan kualitas
percetakan. “Kualitas percetakan nantinya akan menggunakan security
printing,” tutur Menteri Nuh. Di setiap lembar naskah UN 2012 akan
dicetak tanda tertentu, untuk memberikan ciri, di percetakan mana naskah
soal tersebut dicetak. Sehingga jika terjadi kebocoran soal, akan lebih
mudah untuk menelusurinya. “Selain itu, sentralisasi percetakan juga
telah ditinjau dari aspek ekonomi, cost bisa ditekan,” ucapnya. Selain
aspek ekonomi, aspek jarak distribusi juga menjadi pertimbangan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengkaji ulang percetakan
di setiap provinsi pada UN 2011 lalu. Ternyata, tidak semua provinsi
mencetak naskah soal UN di provinsinya sendiri. Misalnya, Bali mencetak
naskah di Jawa Timur. Diharapkan, meskipun penggandaan soal UN 2012
dilakukan terpusat, distribusi naskah tak menjadi hambatan.
Sementara untuk pengamanan distribusi, Kemdikbud akan bekerja sama
dengan pihak kepolisian di titik-titik tertentu, seperti di rayon atau
tingkat kecamatan. di sekolah yang menjadi lokasi ujian nasional, tidak
ada penempatan personil kepolisian untuk menjaga kondisi psikologis anak
didik. Ujian Nasional 2012 akan berlangsung pada April untuk tingkat
SMA/MA.
Sumber : Kemdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar