Luas hutan Indonesia di tiap provinsi ini merupakan data luas hutan yang terdapat di masing-masing provinsi di Indonesia. Luas seluruh hutan di Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Ini mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung, dan hutan produksi.
Provinsi
dengan luas hutan terbesar adalah gabungan provinsi Papua dan Papua
Barat dengan 40,5 juta ha. Disusul oleh provinsi Kalimantan Tengah (15,3
juta ha), dan Kalimantan Timur (14,6 juta ha). Sedangkan provinsi di
Indonesia dengan luas hutan tersempit adalah DKI Jakarta (475 ha).
Data luas hutan Indonesia ini merupakan data de yure,
data di atas kertas berdasarkan SK Penunjukan Kawasan Hutan dan
Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan. Mengenai
jumlah riil luas hutan di lapangan kemungkinan dapat berbeda. Hal ini
lantaran beberapa SK penunjukan dikeluarkan sejak lebih dari sepuluh
tahun yang silam, bahkan luas hutan di provinsi Kalimantan Tengah telah
dikeluarkan sejak tahun 1982 dan sepertinya belum direvisi ulang.
Berikut data
luas hutan di tiap provinsi di Indonesia beserta SK Penunjukan Kawasan
Hutan dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan.
-
Nangroe Aceh Darussalam (SK No. 170/Kpts-II/00); 3.335.713,00 ha;
-
Sumatera Utara (SK No. 44/Menhut-II/05); 3.742.120,00 ha;
-
Sumatera Barat (SK No. 422/Kpts-II/99); 2.600.286,00 ha;
-
Riau (SK No. 173/Kpts-II/1986); 9.456.160,00 ha;
-
Kepulauan Riau (data masih bergabung dengan provinsi Riau)
-
Jambi (SK. No. 421/Kpts-II/99); 2.179.440,00 ha;
-
Bengkulu (SK. No. 420/Kpts-II/99); 920.964,00 ha;
-
Sumatera Selatan (SK No. 76/Kpts-II/01); 3.742.327,00 ha;
-
Bangka Belitung (SK No. 357/Menhut-II/04); 657.510,00 ha;
-
Lampung (SK No. 256/Kpts-II/00); 1.004.735,00 ha;
-
DKI Jakarta (SK No. 220/Kpts-II/00); 475,45 ha;
-
Jawa Barat (SK No. 195/Kpts-II/03); 816.602,70 ha;
-
Banten; 201.787,00 ha;
-
Jawa Tengah (SK No. 359/Menhut-II/04); 647.133,00 ha;
-
DI. Yogyakarta (SK No. 171/Kpts-II/00); 16.819,52 ha;
-
Jawa Timur (SK No. 417/Kpts-II/99); 1.357.206,30 ha;
-
Bali (SK No. 433/Kpts-II/99); 127.271,01 ha;
-
Nusa Tenggara Barat (SK No. 598/Menhut-II/2009); 1.035.838,00 ha;
-
Nusa Tenggara Timur (SK No. 423/Kpts-II/99); 1.555.068,00 ha;
-
Kalimantan Barat (SK No. 259/Kpts-II/00); 9.101.760,00 ha;
-
Kalimantan Tengah (SK No. 759/Kpts/Um/10/82); 15.300.000,00 ha;
-
Kalimantan Timur (SK No. 79/Kpts-II/01); 14.651.053,00 ha;
-
Kalimantan Selatan (SK No. 435/Menhut-II/2009); 1.566.697,00 ha;
-
Sulawesi Utara (SK No. 452/Kpts-II/99); 725.514,00 ha;
-
Gorontalo (SK No. 325/Menhut-II/2010); 647.668,00 ha;
-
Sulawesi Tengah (SK No. 757/Kpts-II/99); 4.394.932,00 ha;
-
Sulawesi Tenggara; (SK No. 454/Kpts-II/99); 2.518.337,00 ha;
-
Sulawesi Selatan (SK No. 434/Menhut-II/2009); 2.118.992,00 ha;
-
Sulawesi Barat (SK No. 890/Kpts-II/99); 1.185.666,00 ha;
-
Maluku (SK No. 415/Kpts-II/99); 7.146.109,00 ha;
-
Maluku Utara (data masih bergabung dengan provinsi Maluku)
-
Papua (SK No. 891/Kpts-II/99); 40.546.360,00 ha;
-
Papua Barat (data masih bergabung dengan provinsi Papua)
Sekali lagi
data ini kemungkinan besar bukan luas riil hutan di Indonesia. Dengan SK
penunjukkan kawasan hutan yang dikeluarkan beberapa tahun lalu ini
tentunya tidak mencakup berbagai kerusakan hutan yang terjadi akibat kebakaran hutan,
pembalakan liar, maupun berbagai alih fungsi hutan lainnya. Semoga luas
hutan di Indonesia yang mencapai 133 juta hektar ini tidak terlalu jauh
berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Dan yang
paling penting, luas hutan di masing-masing provisi di Indonesia ini
selalu lestari sebagai warisan tak ternilai untuk anak cucu kita.
- Referensi: Buku Data dan Informasi Pemanfaatan Hutan Tahun 2010; Direktorat Jendral Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan; November 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar