Selamat Berkunjung

Selamat Berkunjung !
Diharap komentarnya agar lebih bermanfaat, menambah wawasan dan hikmah

Selasa, 14 Februari 2012

Karakteristik Hukum Alam




Hukum Alam (hukum yang berlaku untuk alam) atau disebut “sunatullah” atau law of naturememiliki karakteristik yang jelas. Karakteristik tersebut adalah: pasti (exact), tetap (immuntable) dan obyektif (objective). Dengan memahami karakteristik tersebut orang dapat mengelola alam ini dengan baik untuk tujuan-tujuan tertentu sesuai kebutuhannya. Karena fenomena  tersebut sudah pasti, tetap dan obyektif, maka sangat memudahkan manusia untuk mengembangkan pengetahuan ilmiahnya dan mendokumentasikannya sebagai khasanah pengetahuan yang secara kumulatif terus bertambah.
Maka sainteks akan terus berkembang susul-menyusul dengan teknologi sebagai bentuk penerapannya.
Allah Subhanahu wa ta’ala, sebagai pencipta alam dan hukumnya, telah menginformasikan kepada kita tentang karakteristik alam ini agar kita dapat mengelolanya dengan benar, bukan merusaknya. Berikut ini dapat disimak informasi tersebut:
1. Pasti (Exact)
QS. Al Mulk [67] : 3-4
“Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?
Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itu pun dalam keadaan payah.”
QS. Al Furqaan [25] : 2
“Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.”
2. Tetap (Immuntable)
QS. Yaasiin [36] : 40
“Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.”
QS. Al An’aam [6] : 115
“Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha mengetahui.”
QS. Al Fath [48] : 23
“Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.”
3. Obyektif (Objective)
QS. Al Anfaal [8] : 25
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.”
QS. An Nuur [24] : 55
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”
QS. An Nahl [16] : 14-18
“Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.
Dan Dia menancapkan gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak goncang bersama kamu, (dan Dia menciptakan) sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk,
Dan (dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk.
Maka Apakah (Allah) yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan (apa-apa)? Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?
Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar