Selamat Berkunjung

Selamat Berkunjung !
Diharap komentarnya agar lebih bermanfaat, menambah wawasan dan hikmah

Senin, 13 Februari 2012

Taman Nasional


Kriteria Penetapan Kawasan Taman Nasional (TN) adalah sebagai berikut :

Manfaat taman nasional

Pengelolaan taman nasional dapat memberikan manfaat antara lain:

  1. Zona inti
  2. Zona pemanfaatan
  3. Zona rimba; dan atau yang ditetapkan Menteri berdasarkan kebutuhan pelestarian sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Kriteria zona inti, yaitu :
Kriteria zona pemanfaatan, yaitu :

  1. kondisi lingkungan di sekitarnya mendukung upaya pengembangan pariwisata alam.
Kriteria zona rimba, yaitu :
  1. memiliki keanekaragaman jenis yang mampu menyangga pelestarian zona inti dan zona pemanfaatan.
merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu.

Upaya pengawetan kawasan taman nasional dilaksanakan sesuai dengan sistem zonasi pengelolaannya:
Upaya pengawetan pada zona inti dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :

  1. perlindungan dan pengamanan.
  2. inventarisasi potensi kawasan.
  3. penelitian dan pengembangan dalam menunjang pengelolaan.
Upaya pengawetan pada zona pemanfaatan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
  1. perlindungan dan pengamanan
  2. inventarisasi potensi kawasan
  3. penelitian dan pengembangan dalam menunjang pariwisata alam
Upaya pengawetan pada zona rimba dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :

1. perlindungan dan pengamanan
2. inventarisasi potensi kawasan
3. penelitian dan pengembangan dalam menunjang pengelolaan
4. pembinaan habitat dan populasi satwa.

Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan :

1. pembinaan padang rumput
2. pembuatan fasilitas air minum dan atau tempat berkubang dan mandi satwa
3. penanaman dan pemeliharaan pohon-pohon pelindung dan pohon-pohon sumber makanan satwa
4. penjarangan populasi satwa
5. penambahan tumbuhan atau satwa asli, atau
6. pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.

Beberapa kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan taman nasional adalah :

1. merusak kekhasan potensi sebagai pembentuk ekosistem
2. merusak keindahan dan gejala alam
3. mengurangi luas kawasan yang telah ditentukan
4. melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan rencana pengelolaan dan atau rencana

Pengusahaan yang telah mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang.
Sesuatu kegiatan yang dapat dianggap sebagai tindakan permulaan melakukan kegiatan yang berakibat terhadap perubahan fungsi kawasan adalah :
  1. memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan.
Taman nasional dapat dimanfaatkan sesuai dengan sistem zonasinya :

Pemanfaatan Zona inti :

  1. penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan.
  2. ilmu pengetahuan.
  3. pendidikan.
  4. kegiatan penunjang budidaya.
Pemanfaatan zona pemanfaatan :
  1. pariwisata alam dan rekreasi.
  2. penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan.
  3. pendidikan dan atau
  4. kegiatan penunjang budidaya.
Pemanfaatan zona rimba :
  1. penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan.
  2. ilmu pengetahuan.
  3. pendidikan.
  4. kegiatan penunjang budidaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar