Selamat Berkunjung

Selamat Berkunjung !
Diharap komentarnya agar lebih bermanfaat, menambah wawasan dan hikmah

Rabu, 15 Februari 2012

Konsep Pendidikan dalam Pandangan Al-Ghazali

 
Abu Hamid Al-Gazali adalah ulama yang amat berpengaruh dan diagungkan di dunia Islam. Ulama yang diberi gelar hujjat al-Islam, bukti kebenaran Islam dilahirkan di desa Gazaleh, dekat Tus, Iran Utara pada tahun 1058 M/450 H. Imam Gazali sempat menjadi pemimpin madrasah Nidzamiyah di Bagdad, tapi karena dorongan hati akhirnya meninggalkan dunia akademisi menuju dunia sufi.
Menurut Philip K. Hitti, al-Ghazali digolongkan sebagai salah seorang yang paling menentukan jalannya sejarah Islam dan bangsa-bangsa Muslim. Bahkan, dalam bidang pemikiran dan peletakkan dasar ajaran-ajaran Islam, Al-Ghazali ditempatkan di urutan kedua setelah Rasulullah. Ia adalah seorang pemikir yang tidak saja mendalam, tapi juga sangat subur dan produktif dengan karya-karyanya.

Berikut adalah pandangan Al-Ghazali tentang pendidikan Islam yang tertuang dalam maha karyanya, Ihya Ulumuddin yang dirangkum oleh Prof. DR. Tolhah Hasan dalam buku Dinamika Pemikiran Tentang Pendidikan Islam”


1)      Tentang profesi guru

Al-Ghazali berpendapat bahwa profesi guru merupakan profesi yang sangat mulia berdasarkan acuan tekstual maupun rasional. Diantara dalil tekstualnya adalah sabda Nabi Muhammad saw yang artinya “Saya ini sesungguhnya diutus sebagai seorang guru”. Jadi profesi guru merupakan warisan dari misi kerasulan. Adapun dalil rasional yang dikemukakan Al-Ghazali, bahwa kemulaian profesi tiu antara lain dapat dilihat dari tempat diaman profesi itu dilaksanakan, seperti keunggulan profesi tukang emas lebih tinggi dari tukang kulit, karena tempat kerja dan barang yang dikerjakan berbeda derajatnya. Kemudian Al-Ghazali berkata: “Barang yang wujud di permukaan bumi ini yang paling mulia adalah manusia, dan bagian yang paling mulia dari manusia adalah jiwanya, sedangkan tugas seorang guru adalah mengembangkan/menyempurnakan, menghiasi, mensucikan dan membimbingnya untuk dapat mendekat kepada Allah Yang MAha Agung dan Maha Mulia.”

2)      Pendidikan itu merupakan sarana untuk mencapai kemuliaan dan mencerahkan jiwa
Pendidikan yang benar merupakan jalan mendekat kepada Tuhan. Al-Ghazali menyatakan: “Selama ilmu yang dimiliki oleh seorang itu lebih banyak dan lebih sempurna, maka seharusnya ia menjadi lebih dekat kepada Allah”

3)      Tentang guru
Guru harus memiliki rasa kasih sayang kepada peserta didiknya, memandang mereka seperti anaknya sendiri, karena Rasulullah bersabda: “Sebetulnya saya ini bagi kalian adalah seperti kedudukan orang tua terhadap anaknya”
Guru seharusnya tidak mendasarkan pengabdiannya sebagai pengajar ilmu dan keahlian kepada peserta didiknya dengan upah atau gaji yang diberikan kepadanya. Sebab guru merupakan pelanjut para Rasul dan para Nabi yang tidak mengharapkan upah dan balasan. Sebagaimana tersirat dalam Al-Qur’an surat Hud ayat 51, “Hai kaumku, aku tidak meminta upah apapun kepadamu untuk tugasku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah. Tidakkah kamu sekalian memikirkannya.”
Hendaknya para guru berprilaku sesuai dengan ilmu yang diajarkan kepada peserta didiknya. Al-Ghazali mengingatkan jangan sampai seorang guru melarang suatu perbuatan, tapi justru ia sendiri melakukannya, sehingga para peserta didiknya akan kehilangan rasa kepercayaan kepada gurunya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 44, “Mengapa kamu menyuruh orang lain mengerjakan kebaikan, sednagkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab. Apakah kamu tidka berfikir”

4)      Pendidikan harus dilakukan secara bertahap
Al-Ghazali mengatakan, “Hikmah (pengetahuan) itun apabila dikonsumsi oleh orang yang tidak sesuai dengan bakat dan kemampuannya akan membahayakan mereka, sebagaimana daging unggas yang dikonsumsi bayi yang masih menyusu… Dan dokter itu apabila memberi obat kepada semua pasiennya dengan pengobatan yang sama, maka akan membunuh sebagian besar pasien tersebut, demikian juga para pendidik apabila membimbing peserta didiknya dengan satu cara saja, maka akan merusak mereka dan mematikan jiwanya”

5)      Pendidikan moral dan agama merupakan masalah yang harus mendapat perhatian dalam pendidikan Islam
Al-Ghazali menegaskan, “Supaya anak-anak itu tidak dibiarkan meninggalkan ibadah seperti wudlu, shalat, puasa Ramadhan dan diajarkan hal-hal yang perlu dalam masalah agama, dan ditanamkan nilai-nilai moral dan agama seperti larangan mencuri, makan makanan haram, menjauhi khianat, bohong, dan perbuatan tidak terpuji. Juga ditanamkan kesadaran bahwa dunia ini tidak kekal, kematian akan memutus kenikmatan duniawi, dan dunia ini tidak lebih dari perjalanan bukan tempat menetap, dan akhirat adalah tempat menetap abadi. Mati itu suatu keniscayaan yang ditunggu. Sesungguhnya orang yang cerdas adalah orang yang berusaha mengumpulkan bekal selama di dunia untuk kepentingan hidupnya di akhirat, sehingga ia akan memperoleh derajat yang terhormat di sisi Allah dan memperoleh kenikmatan yang besar.”

6)      Pembagian ilmu
Al-Ghazali membagi ilmu yang dapat diperoleh melalui pendidikan menjadi tiga macam; Pertama Ilmu yang terpuji (al-ilm al-mahmudah)seperti ilmu agama dan ilmu non-syariah yang member maslahat kepada manusia seperti ilmu hitung, ilmu kedokteran dan ilmu teknik. Kedua ilmu yang tercela (al-ilm al-madzmumah)seperti ilmu sihir, perdukunan dan ilmu-ilmu hitam lainnya. Ketiga ilmu yang diperbolehkan seperti ilmu sastra, ilmu sejarah dan lainnya.
Ditegaskan oleh Al-Gahzali bahwa, “Barangsiapa yang hanya membatasi diri pada ilmu-ilmu duniawi tanpa ilmu agama, maka dia itu menyia-nyiakan umurnya untuk mengejar hal-hal yang tidak member manfaat di akhirat. Dan barangsiapa yang membatasi diri hanya pada ilmu agama saja, tanpa ilmu dunia maka dia itu hanya akan memahami agama pada bagian kulitnya saja, bukan isi dan hakikatnya. Ilmu syariah tidka dapat dipahami denganbaik kecuali dengan dukungan ilmu aqliyah, dan ilmu aqliyah itu seperti obat-obatan untuk kesehatan, sedangkan ilmu syariah itu seperti makanan.”

7)      Peserta didik membutuhkan waktu untuk bermain, berolah raga dan beristirahat
Al-Ghazali mengatakan, “Anak-anak (peserta didik) agar dibiasakan bergerak, berjalan dan berolahraga pada sebagian waktu siangnya, sehingga mereka tidak merasa kelelahan”. Gagasan tentang pentingnya olahraga, bergerak dan berlari serta memberi waktu beristirahat untuk mengembalikan kebugaran anak-anak merupakan gagasan yang perlu mendapat perhatian.
Pada bagian lain Al-Ghazali juga mengatakan:”Melarang anak-anak dari kebutuhan bermain, dan hanya memaksa mereka untuk belajar akan menjadikan hati mereka mati dan akal mereka lumpuh serta hidup mereka tertekan, sehingga mereka boleh jadi akan mencari-cari jalan lain untuk dapat lolos sama sekali.” 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar